Rumah Terbakar di Suruh Semarang, Satu Orang Tewas
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola/foto: Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA- Tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola terus bertambah.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali mengamankan satu tersangka atas nama Nurul Safarid terkait kasus pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018 pada Selasa (8/1/2019).
Nurul, yang merupakan seorang wasit, disebut menerima suap sekira Rp45 juta saat memimpin pertandingan antara Persibara Banjarnegara kontra Persekabpas Pasuruan.
Keterlibatan Nurul disebutkan lantaran sehari sebelum pertandingan, tepatnya pada bulan Oktober 2018, sang pengadil laga bertemu dengan Priyanto, Johar Lin Eng, serta Dwi Irianto alias Mbah Putih. Ketiga nama terakhir sudah lebih dahulu jadi tersangka dalam kasus pengaturan skor ini.
Persamuhan tersebut, yang turut dihadiri dua asisten wasit dan inspektur pertandingan, disebut dihelat untuk membahas perihal upaya untuk memenangkan Persibara Banjarnegara.
Untuk dapat memenangkan pertandingan tersebut, wasit Nurul sendiri disebut diiming-imingi uang puluhan juta rupiah. Well, semua ini diungkapkan Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
"Pada saat pertemuan itu, tersangka P memberikan uang dengan janji Rp 45 juta," ungkap Argo, Selasa (8/1/2019).
Argo mengatakan, uang yang dijanjikan tersebut tidak langsung diberikan sepenuhnya. Sebab pada pertemuan tersebut, Priyanto hanya memberikan pembayaran awal sebesar Rp 30 juta.
Sesuai rencana, laga kontra Persekabpas sendiri akhirnya dimenangi Persibara dengan skor telak 3-0. Setelah laga, Dwi Irianto alias Mbah Putih pun kembali memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Dan tak lama berselang, Nurul kembali menerima uang sisa pembayaran sebesar Rp5 juta.
"Kemudian setelah pertandingan, inisial DI memberikan 10 juta. Kemudian 5 juta sisanya di transfer," beber Argo.
Argo sendiri mengungkapkan, wasit Nurul Safarid ditangkap di Garut, Jawa Barat. "Nurul Safarid adalah wasit pada pertandingan Persibara melawan Pasuruan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Pendaki 16 tahun asal Brebes, M. Fahri Maulana, meninggal setelah jatuh ke kawah Gunung Slamet dan dievakuasi lewat jalur Guci.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 19 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru erupsi Selasa malam. Ibu berstatus Waspada, sedangkan dua lainnya Siaga.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.