Advertisement
Tepergok Memperkosa Kambing, Pelaku Ungkap Tak Ada Paksaan Tapi Suka Sama Suka
Ilustrasi kambing. - Solopos/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerkosaan terhadap ternak diduga terjadi di negara Malawi.
Kennedy Kambani, pemuda berusia 21 tahun di Distrik Mchinji, Malawi , dituduh memerkosa kambing milik warga. Anehnya, Kennedy lebih dulu meminta izin untuk melakukan aksi keji tersebut.
Advertisement
Pemilik kambing yang menjadi korban Kennedy sebelumnya sempat mencurigai lelaki tersebut hendak mencuri ternaknya.
Ketika sang pemilik dan satu tetangganya datang untuk menangkap Kennedy, mereka kaget melihat pemuda itu tengah berhubungan intim dengan kambing.
BACA JUGA
“Pemilik kambing itu bernama Pemphero Mwakhulika. Dia mengira pelaku hendak mencuri kambingnya. Jadi dia memperingatkan tetangga untuk waspada sembari mengajak mereka untuk menggrebek di kandang,” kata Inspektur Polisi Mchinji Lubrino Kaitano, seperti diberitakan Daily Mail, Jumat (4/1/2019).
Setelah tepergok, Kennedy ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Ia dituntut sang pemilik telah melakukan penganiayaan terhadap ternak.
Namun, kepada polisi, Kennedy mengklaim telah meminta izin binatang itu untuk berhubungan seks.
“Aku lebih dulu mengatakan kepada kambing itu hendak berhubungan intim. Ini bukan pemerkosaan, suka sama suka,” tuturnya.
Kasus yang sama, yakni pemerkosaan terhadap hewan ternak, sebelumnya merebak di sejumlah negara benua Afrika.
November 2018, di Zambia—negeri tetangga Malawi—pemuda berusia 22 tahun bernama Reuben Mwaba dipenjara selama 15 tahun dan kerja paksa setelah tepergok memerkosa kambil hamil milik temannya di Kasama.
Pada bulan yang sama, Feselani Mcube (33) yang bekerja sebagai pembuat batu bata, dihukum penjara karena memerkosa kambil hamil milik tetangganya. Pemerkosaan itu terjadi di kamar Feselani, Winterveldt, Afrika Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Janice Tjen Siap Debut di Miami Open 2026
- Rekap Hasil Liga Europa: Forest Tumbang, Ferencvros Menang Meyakinkan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Jumat 13 Maret 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Skandal Line-up Bocor Hantam Chelsea, Liam Rosenior Janji Selidiki
- Google Akuisisi Wiz Rp532 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah
Advertisement
Advertisement









