Advertisement
CPNS 2018: Hasil Tes SKB Pemkot Solo Diumumkan di Sini
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Setelah lama ditunggu, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya diumumkan, Jumat (28/12/2018). Sebanyak 444 peserta dinyatakan lolos.
Nilai dari kedua tes itu diintegrasikan dengan bobot 40% dan 60% menjadi nilai akhir. Dari daftar itu terungkap sebanyak 17 lowongan tanpa peminat atau tak ada yang lolos seleksi.
Advertisement
Pemkot Solo membuka 461 lowongan dengan perincian 219 tenaga pendidikan, 191 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga teknis lainnya. Kelulusan ratusan CPNS itu terbagi menjadi empat status, meliputi, L (lulus seleksi), L-1, L-2, dan SP. Selengkapnya nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kota Solo 2018 dapat dilihat di www.surakarta.co.id atau www.bkd.surakarta.go.id.
Status L-1 berarti lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama. Status L-2 adalah lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
Status SP mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag. Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Untara, mengatakan formasi yang kosong nantinya bakal diisi lewat rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2019 mendatang.
Rekrutmen dilakukan dengan mekanisme mirip seleksi CPNS, yakni menggunakan computer assisted test (CAT). “Mekanismenya sama dengan CPNS, tapi statusnya bukan CPNS. Perbedaan di antaranya tidak bisa menjabat struktural dan tidak bisa mendapat pensiun,” kata dia saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, Solo, Jumat.
Untara mengatakan kekosongan belasan lowongan tersebut didominasi lowongan dokter spesialis. Dari awal pendaftaran lowongan itu sepi peminat lantaran terkendala syarat, seperti usia maksimal 35 tahun dan harus S2.
Meski ada tambahan 444 CPNS, Pemkot Solo masih tetap kekurangan abdi negara. Setiap bulan PNS yang pensiun mencapai 30-40 orang sehingga selama moratorium berlaku, Pemkot kekurangan 2.000-an pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement