Advertisement
Densus 88 Tangkap Kakak Beradik Diduga Teroris di Makassar
Ilustrasi polisi Densus bersenjata. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR-Dua terduga jaringan teroris inisial AA dan IA ditangkap oleh Tim Densus 88 Mabes Polri terpisah di Makassar. Keduanya merupakan kakak beradik ditangkap pada 14 Desember 2018 lalu.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua orang terduga jaringan teroris kelompok Abu Khanza di Perumahan Yayasan Gubernur Jalan Paccerakkang Daya Kota Makassar.
Advertisement
Selanjutnya Tim Densus melakukan penangkapan di Perumahan Bumi Tamalanrea Indah (BTP) blok E (Depan Polsek Tamalanrea) Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Jumat 14 Desember 2018 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani tidak membantah adanya penangkapan, tetapi,ia enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Sebab kasus ini ditangani langsung oleh Mabes Polri.
"Mohon maaf rekan-rekan semua, kasus ini ditangani mabes polri. Jadi Div Humas Polri yang beri release," kata Dicky kepada wartawan di Makassar.
Diketahui AA dan IA adalah saudara kandung yang diduga mempunyai afiliasi dengan teroris jaringan kelompok Abu Khanza yang diamankan oleh densus 88 beberapa waktu lalu.
Rumah AA dan IA diduga menjadi tempat pertemuan (Safe House) dalam rangka perencanaan aksi teror.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Yayasan Wreda Sadu Kencana Dorong Pemberdayaan Warga Lansia di Sleman
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Magelang Tegaskan Peningkatan Pelayanan di HUT PDAM ke-45
- Ridwan Kamil Ungkap Diperas Lisa Mariana, Uang dari Dana Pribadi
- Batik Putra Boko Resmi Dibuka, Jadi One Stop Oleh-Oleh Prambanan
- DeepSeek Rilis Teknologi DSA, Proses AI Jadi Lebih Efisien
- Akses Srikeminut Terputus, Bantul Siapkan Jalan Darurat Bambu
- Media Italia Puji Emil Audero Usai Cremonese Menang di Bologna
- Netflix Hapus Fitur Casting di Mobile, Pengguna Kecewa
Advertisement
Advertisement



