Advertisement
Mengaku sebagai Ketum Bakomuni, Ali Mochtar Ngabalin Dilaporkan ke Polisi
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ali Mochtar Ngabalin akan dilaporkan oleh Badan Kordinasi Mubalig Seluruh Indonesia (Bakomubin) ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/12/2018) siang ini. Ngabalin dilaporkan atas dugaan telah melakukan kebohongan publik terkait pengakuannya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Tim kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, sejatinya pihaknya telah melayangkan somasi kepada Ngabalin untuk segera meminta maaf atas pernyataan dirinya yang mengaku sebagai Ketum Bakomubin. Kendati begitu, Ngablin justru tidak mengindahkannya.
Advertisement
Atas dasar itu, Bakomubin berencana akan melaporkan Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Selasa (4/12/2018). menurut Pitra pengakuan Ngabalin sebagai Ketua Umum Bakomubin telah menimbulkan perpecahan dan merugikan Bakomubin.
"Atas dasar itu kami melaporkan Ngabalin. Rencananya siang ini pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/12/2018).
BACA JUGA
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Ngabalin atas dugaan pembuatan dokumen Surat Keputusan (SK) palsu terkait kepengurusan Bakomubin yang dibuat Ngabalin. Pitra mengatakan, dalam dokumen tersebut Ngabalin telah mencatut nama-nama orang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Ada beberapa dokumen diduga direkayasa atau pun dicaplkok nama orang ke dalam SK yang dia tanda tanganinya," kata dia.
Sebagai informasi, pada 9 Januari 2017 Ngabalin menyampaikan keinginannya menjadi Calon Ketua Umum Bakomubin dengan syarat tidak boleh terlibat dalam partai politik manapun. Kemudian permintaan Ngabalin disambut baik Bakomubin.
Kendati begitu, pada rapat kepengurusan DPP Bakomubin periode 2017-2022 yang digelar Majelis Syuro pada 30 Januari 2017, Ngabalin menolak ajakan Majelis Syuro untuk menyusun dan menetapkan anggota DPP. Ngabalin justru menyerahkan susunan kepengurusan yang telah dibentuknya sendiri.
Atas hal itu, kemudian Bakomubin pun menolak pengajuan kepengurusan yang disusun Ngabalin dan melantik Tatang M. Natsir menjadi Ketua Umum Bakomubin. Namun begitu, Ngabalin justru memberikan sejumlah pernyataan di media massa yang mengklaim bahwasanya dirinya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Galatasaray vs Liverpool: Tuan Rumah Diunggulkan
- Prabowo Panggil Menteri Bahas Kondisi Ekonomi di Istana
- Sebanyak 1,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY Saat Lebaran
- Tayang 16 April, Simak Sinopsis dan Deretan Aktor di Ghost in the Cell
- BPBD DIY Telusuri Penyebab Tanah Bergerak di Bantul
- Stok Bahan Pokok di Sleman Aman Hingga Pasca Lebaran
- Warga Tolak Dapur MBG Banguntapan, Pemkab Bantul Buka Suara
Advertisement
Advertisement









