Houthi Klaim Serang Riyadh dan Fasilitas Aramco di Arab Saudi
Houthi mengklaim melancarkan serangan ke Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu. Arab Saudi menyatakan rudal balistik berhasil dicegat.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin./Suara.com-Dwi Bowo Raharjo
Harianjogja.com, JAKARTA-Ali Mochtar Ngabalin akan dilaporkan oleh Badan Kordinasi Mubalig Seluruh Indonesia (Bakomubin) ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/12/2018) siang ini. Ngabalin dilaporkan atas dugaan telah melakukan kebohongan publik terkait pengakuannya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Tim kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, sejatinya pihaknya telah melayangkan somasi kepada Ngabalin untuk segera meminta maaf atas pernyataan dirinya yang mengaku sebagai Ketum Bakomubin. Kendati begitu, Ngablin justru tidak mengindahkannya.
Atas dasar itu, Bakomubin berencana akan melaporkan Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Selasa (4/12/2018). menurut Pitra pengakuan Ngabalin sebagai Ketua Umum Bakomubin telah menimbulkan perpecahan dan merugikan Bakomubin.
"Atas dasar itu kami melaporkan Ngabalin. Rencananya siang ini pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Ngabalin atas dugaan pembuatan dokumen Surat Keputusan (SK) palsu terkait kepengurusan Bakomubin yang dibuat Ngabalin. Pitra mengatakan, dalam dokumen tersebut Ngabalin telah mencatut nama-nama orang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Ada beberapa dokumen diduga direkayasa atau pun dicaplkok nama orang ke dalam SK yang dia tanda tanganinya," kata dia.
Sebagai informasi, pada 9 Januari 2017 Ngabalin menyampaikan keinginannya menjadi Calon Ketua Umum Bakomubin dengan syarat tidak boleh terlibat dalam partai politik manapun. Kemudian permintaan Ngabalin disambut baik Bakomubin.
Kendati begitu, pada rapat kepengurusan DPP Bakomubin periode 2017-2022 yang digelar Majelis Syuro pada 30 Januari 2017, Ngabalin menolak ajakan Majelis Syuro untuk menyusun dan menetapkan anggota DPP. Ngabalin justru menyerahkan susunan kepengurusan yang telah dibentuknya sendiri.
Atas hal itu, kemudian Bakomubin pun menolak pengajuan kepengurusan yang disusun Ngabalin dan melantik Tatang M. Natsir menjadi Ketua Umum Bakomubin. Namun begitu, Ngabalin justru memberikan sejumlah pernyataan di media massa yang mengklaim bahwasanya dirinya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Houthi mengklaim melancarkan serangan ke Riyadh dan fasilitas Aramco di Yanbu. Arab Saudi menyatakan rudal balistik berhasil dicegat.
Operasional SPPG Palihan dihentikan sementara setelah 41 orang di dua sekolah Kulonprogo mengalami gejala gangguan pencernaan.
Pemerintah menargetkan 1 juta sambungan jargas hingga 2028 untuk memperluas akses energi dan mengurangi ketergantungan impor LPG.
FKY 2026 resmi ditutup di Lapangan Beran, Slemam. Selama enam hari penyelenggaraan sejak Minggu (13/9), FKY mencatat transaksi lebih dari Rp1 miliar.
Yoga Ardika Putra meraih medali perunggu Asian Games Aichi-Nagoya 2026 sekaligus menjadi medali pertama Indonesia dari cabang teqball.
Disdikpora DIY bakal mendata sekolah yang menolak MBG sekaligus mengevaluasi layanan SPPG dan pencegahan keracunan makanan.