Advertisement
Mengaku sebagai Ketum Bakomuni, Ali Mochtar Ngabalin Dilaporkan ke Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ali Mochtar Ngabalin akan dilaporkan oleh Badan Kordinasi Mubalig Seluruh Indonesia (Bakomubin) ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/12/2018) siang ini. Ngabalin dilaporkan atas dugaan telah melakukan kebohongan publik terkait pengakuannya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Tim kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, sejatinya pihaknya telah melayangkan somasi kepada Ngabalin untuk segera meminta maaf atas pernyataan dirinya yang mengaku sebagai Ketum Bakomubin. Kendati begitu, Ngablin justru tidak mengindahkannya.
Advertisement
Atas dasar itu, Bakomubin berencana akan melaporkan Ngabalin ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Selasa (4/12/2018). menurut Pitra pengakuan Ngabalin sebagai Ketua Umum Bakomubin telah menimbulkan perpecahan dan merugikan Bakomubin.
"Atas dasar itu kami melaporkan Ngabalin. Rencananya siang ini pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/12/2018).
BACA JUGA
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Ngabalin atas dugaan pembuatan dokumen Surat Keputusan (SK) palsu terkait kepengurusan Bakomubin yang dibuat Ngabalin. Pitra mengatakan, dalam dokumen tersebut Ngabalin telah mencatut nama-nama orang tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Ada beberapa dokumen diduga direkayasa atau pun dicaplkok nama orang ke dalam SK yang dia tanda tanganinya," kata dia.
Sebagai informasi, pada 9 Januari 2017 Ngabalin menyampaikan keinginannya menjadi Calon Ketua Umum Bakomubin dengan syarat tidak boleh terlibat dalam partai politik manapun. Kemudian permintaan Ngabalin disambut baik Bakomubin.
Kendati begitu, pada rapat kepengurusan DPP Bakomubin periode 2017-2022 yang digelar Majelis Syuro pada 30 Januari 2017, Ngabalin menolak ajakan Majelis Syuro untuk menyusun dan menetapkan anggota DPP. Ngabalin justru menyerahkan susunan kepengurusan yang telah dibentuknya sendiri.
Atas hal itu, kemudian Bakomubin pun menolak pengajuan kepengurusan yang disusun Ngabalin dan melantik Tatang M. Natsir menjadi Ketua Umum Bakomubin. Namun begitu, Ngabalin justru memberikan sejumlah pernyataan di media massa yang mengklaim bahwasanya dirinya sebagai Ketua Umum Bakomubin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DKP Gunungkidul Salurkan Bantuan Calon Indukan Ikan Kepada 18 Kelompok
- Dominikus Dion Ungkap Kesannya Cetak Gol Perdana Kemenangan PSS
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 13 Oktober 2025
- Maroko Melaju ke Semifinal Piala Dunia U-20
- Trump Pertimbangkan Persenjatai Ukraina, Beri Ultimatum ke Rusia
- Usai Kalahkan Indonesia, Pelatih Irak Graham Arnold Makin Pede
- Debut Manis EPA PSIM Jogja, Bawa Pulang Hasil Positif dari Makassar
Advertisement
Advertisement