Advertisement
Gara-Gara Omongan Buta dan Budek, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
Ma'ruf Amin. - Bisnis/Muhammad Ridwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pernyataan cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin soal buta dan budek berbuntut panjang.
Warga bernama Bonny Syahriza didampingi Advokat Senopati 08 melaporkan Calon Wakil Presiden RI Ma'ruf Amien atas dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan ucapannya saat sambutan pada deklarasi sukarelawan Barisan Nusantara pada Sabtu (10/11/2018).
Advertisement
Bonny di Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/11/2018), mengatakan bahwa pernyataan Cawapres Nomor Urut 01 menyatakan orang yang tidak melihat prestasi Presiden Jokowi hanya orang budek dan buta saat memberikan sambutan tersebut telah melukai kaum difabel dan juga diduga telah melakukan penghinaan.
Selain itu, menurut dia, pernyataan tersebut juga telah mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA
Untuk itu, pihaknya melaporkan hal tersebut dengan dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemilihan Umum Pasal 280 huruf c, d, dan e, dan Pasal 521 yang menyatakan sanksi atas pelanggaran diancam pidana paling lama 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta.
Pasal 280 Huruf c menyatakan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan peserta pemilu lain.
Pasal 280 Huruf d menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, sedangkan huruf e mengatur larangan mengganggu ketertiban umum.
Bonny mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dibawa berupa cetakan berita-berita yang memuat hal itu serta video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi Zebra, Polisi di Bantul Temukan Nomor Rangka Palsu
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Shin Tae-yong Dikaitkan ke Selangor FC
- Beat The Street Jadi Tempat Hangout Baru Pelari di Malioboro
- Putin Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Sumatera
- Kampung Nelayan Merah Putih di Gunungkidul Dipindah ke Pantai Drini
- Raja Thailand Donasi Rp51,9 Miliar untuk Korban Banjir Bandang
- Polres Bantul Siagakan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru
- DBD Gunungkidul Diprediksi Tetap Landai Sampai Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement



