Advertisement
Pengamat Sebut Ulah Amien Rais Ini Bisa Bikin PAN Dianggap Publik sebagai Partai Keluarga
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Suksesi penggantian posisinya di Partai Amanat Nasional didorong mengusung semangat demokratis dengan melibatkan fungsionaris partai. - Antara/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Politikus senior PAN Amien Rais dikritik karena mendorong putranya maju sebagai Wakil Ketua DPR.
Partai Amanat Nasional bisa dianggap sebagai partai keluarga jika Amien Rais terus mendorong putranya untuk menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Pimpinan DPR.
Advertisement
Pengamat Politk Boni Hargens menilai Amien Rais akan dianggap otoriter dan dominan jika menentukan secara sepihak pengganti Taufik. Bahkan, menurut dia, PAN akan dituduh sebagai partai keluarga sebagaimana pernah dituduhkan kepada Partai Demokrat.
"Akibat tuduhan tersebut, suara Demokrat anjlok di Pemilu 2014. PAN bisa mengalami hal sama kalau Amien tetap berambisi mendorong anaknya menjadi pengganti Taufik," tuturnya, Senin (5/11/2018).
Boni mendorong agar pengganti Taufik diputuskan melalui mekanisme demokratis internal partai. Dia berharap PAN harus mempraktikan demokrasi mulai dari internalnya.
"Zulkifli sebagai ketua umum harus mengundang rapat untuk menjaring pendapat para fungsionaris partai. Siapa yang disepakati melalui mekanisme demokratis partai, dialah menjadi pengganti Taufik. Bukan ditentukan sepihak oleh Amien Rais," pungkas dia.
Lebih lanjut, dia menilai banyak kader PAN yang mumpuni untuk menjadi Wakil Ketua DPR, menggantikan posisi Taufik Kurniawan. Salah satunya adalah Mulfachri Harahap.
Menurut Boni, Politisi PAN yang mewakili dapil Sumatera I tersebut merupakan kader PAN yang lebih pantas jadi pimipinan DPR. "Saya yakin Harahap mampu menyatukan PAN yang saat ini tercerai berai, setelah sejumlah kader mendeklarasikan diri untuk tidak mendukung capres pilihan partai," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.
BACA JUGA
Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
Advertisement
Underpass Kulur Kulonprogo Sering Tergenang, Drainase Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Prabowo Minta Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi dan Komunitas
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
- Korban Perempuan Kecelakaan KA Hadapi Beban Ganda Saat Pemulihan
Advertisement
Advertisement








