Pengacara Diduga Dikeroyok di Kafe Semarang, Polisi Angkat Bicara
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Pembakaran bendera tauhid./Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaku pembakar bendera tauhid di perayaan Hari Santri di Garut, Jawa Barat disebut korban provokasi.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai anggota Banser NU yang melakukan pembakaran bendera tauhid merupakan korban provokasi. Hanya saja PBNU menyesali ada anggotanya membakar bendera tahid.
Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama Said Aqil Siraj. Said Aqil mengatakan pembakaran bendera tauhid seharusnya tidak dilakukan oleh Banser NU, melainkan harus dilaporkan ke polisi terlebih dahulu.
"PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi," ujarnya di Aula PBNU, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2018).
Said Aqil berkukuh jika bendera yang dibakar oleh anak buahnya itu merupakan lambang HTI, bukan tauhid. Ia pun sangat menyesali adanya penyebaran atribut HTI di wilayah Garut, Jawa Barat, terliebih pada Hari Santri Nasional.
"Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan lain lain," pungkasnya.
Ia berharap pihak kepolisian harus lebih peka dan tegas dalam menindak atribut HTI yang mulai berkeliaran di masyarakat.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera bertulisan Tauhid berwarna hitam. Kejadian pembakaran itu terjadi di alun-alun Limbangan, Garut saat perayaan hari Santri, Minggu, (21/10/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.