Advertisement
DPRD Jateng Tak Kasih Restu Pembangunan Tol Bawen-Jogja
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Semarang-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/6/2018). - ANTARA/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Panitia khusus pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jateng menghapus proyek tol Bawen-Jogja. Pasalnya, pemerintah saat ini diminta untuk mengoptimalkan transportasi masal seperti kereta api, ketimbang pembangunan jalan tol.
Abdul Azis, Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW DPRD Jateng, menuturkan dengan menghapus proyek tol Bawen Jogja sepanjang 70 kilometer akan menyelamatkan lahan pertanian seluas 350 hektare.
Advertisement
"Keuntungannya efisiensi anggaran, dapat mengindari pembangunan di tanah rawan gempa, menyelamatkan 350 hektare lahan basah atau lahan produktif, dan pencegahan eksploitasi material jutaan kubik, jika yang dibangun jalan tol," katanya Senin (15/10/2018).
Menurut Aziz, adanya revisi RTRW betujuan mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan rekativasi rel kereta api Semarang-Jogja. Pasalnya, dengan reaktivasi jarak antara Semarang - Jogja akan semakin dekat dengan menggunakan moda transportasi kereta api.
BACA JUGA
"Komitmen pemerintah harus lebih serius membangun sistem transportasi berbasis masal. Kita hanya memberi satu-satunya opsi, selain pengembangan jalan nasional, ya reaktivasi rel kereta api," ujarnya.
Aziz menegaskan investasi kereta api lebih murah dibandingkan pembangunan jalan tol, dan hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu saja.
"Nilai investasinya lebih murah, kalau kereta api itu Rp25 - 30 miliar per kilometer dan secara keseluruhan hanya Rp2 triliun. Sementara pembangunan jalan tol Rp150 miiliar perkilometer dan keseluruhan anggaran mencapai Rp10 triliun. Kita bisa menyimpan Rp8 triliun, digunakan membangun rel kereta api dari Semarang, ke arah Kudus dan rembang," terangnya.
Kendati demikian, proyek tol Bawen-Jogja sudah ke tahap Penetapan Lokasi (Penlok), dia menyatakan akan menunggu evaluasi dari pemerintah pusat, dan jika tetap dibangun akan melanggar peraturan daerah RTRW yang ada.
"Ada beberapa pertimbangan yg obyektif yang kami pertimbangkan, tol ini posisinya Equivalent dengan tol Semarang Solo dan sedang Go In Project Solo-Jogja tidak jauh-jauh amat jaraknya, kalau malam hari bisa lewat solo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- MK Tolak Gugatan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya
- Tips Berkendara Saat Hujan ala Honda, Tetap Cari Aman
- Wisatawan Rusia Tewas di Pantai Parangtritis Bantul
- Polresta Magelang Sita 42 Kg Bahan Mercon Jelang Ramadan
- Uni Eropa Peringatkan Bahaya Eskalasi Konflik Iran
- Ini Daftar Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kulkas
- DPR RI Minta Skenario Fiskal Darurat Dampak Konflik Iran
Advertisement
Advertisement








