Advertisement
DPRD Jateng Tak Kasih Restu Pembangunan Tol Bawen-Jogja
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Semarang-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/6/2018). - ANTARA/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Panitia khusus pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Jateng menghapus proyek tol Bawen-Jogja. Pasalnya, pemerintah saat ini diminta untuk mengoptimalkan transportasi masal seperti kereta api, ketimbang pembangunan jalan tol.
Abdul Azis, Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW DPRD Jateng, menuturkan dengan menghapus proyek tol Bawen Jogja sepanjang 70 kilometer akan menyelamatkan lahan pertanian seluas 350 hektare.
Advertisement
"Keuntungannya efisiensi anggaran, dapat mengindari pembangunan di tanah rawan gempa, menyelamatkan 350 hektare lahan basah atau lahan produktif, dan pencegahan eksploitasi material jutaan kubik, jika yang dibangun jalan tol," katanya Senin (15/10/2018).
Menurut Aziz, adanya revisi RTRW betujuan mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan rekativasi rel kereta api Semarang-Jogja. Pasalnya, dengan reaktivasi jarak antara Semarang - Jogja akan semakin dekat dengan menggunakan moda transportasi kereta api.
BACA JUGA
"Komitmen pemerintah harus lebih serius membangun sistem transportasi berbasis masal. Kita hanya memberi satu-satunya opsi, selain pengembangan jalan nasional, ya reaktivasi rel kereta api," ujarnya.
Aziz menegaskan investasi kereta api lebih murah dibandingkan pembangunan jalan tol, dan hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu saja.
"Nilai investasinya lebih murah, kalau kereta api itu Rp25 - 30 miliar per kilometer dan secara keseluruhan hanya Rp2 triliun. Sementara pembangunan jalan tol Rp150 miiliar perkilometer dan keseluruhan anggaran mencapai Rp10 triliun. Kita bisa menyimpan Rp8 triliun, digunakan membangun rel kereta api dari Semarang, ke arah Kudus dan rembang," terangnya.
Kendati demikian, proyek tol Bawen-Jogja sudah ke tahap Penetapan Lokasi (Penlok), dia menyatakan akan menunggu evaluasi dari pemerintah pusat, dan jika tetap dibangun akan melanggar peraturan daerah RTRW yang ada.
"Ada beberapa pertimbangan yg obyektif yang kami pertimbangkan, tol ini posisinya Equivalent dengan tol Semarang Solo dan sedang Go In Project Solo-Jogja tidak jauh-jauh amat jaraknya, kalau malam hari bisa lewat solo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menbud Fadli Zon Serahkan Alat Musik ke Musisi Jalanan di Malioboro
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Sabtu 29 November 2025
- BYD Tarik 89 Ribu Hybrid Qin Plus DM-i karena Masalah Baterai
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 29 November 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja, Sabtu 29 November 2025
- Kegagalan iPhone Air Picu Mundurnya Tren HP Ultra-Tipis
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Sabtu 29 November 2025
- Prakiraan Cuaca Jogja 29 November 2025, Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement



