Advertisement
Petugas ATC Airnav Palu Meninggal Saat Gempa Terjadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Petugas pengatur lalu lintas udara (ATC) Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia cabang Palu, Anthonius Gunawan Agung meninggal saat menjalankan tugasnya.
"Telah wafat saat menjalankan tugasnya sebagai personel layanan navigasi penerbangan, Saudara Anthonius Gunawan Agung, Air Traffic Controller [ATC] AirNav Indonesia Cabang Palu pada Sabtu 29 September," kata Manager Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait.
Advertisement
Anthonius tengah bertugas di menara ATC Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, pada saat terjadi guncangan gempa dengan skala 7,4 SR yang berpusat di Kabupaten Donggala pada Jumat (28/9/2018).
"Saat gempa terjadi, beliau telah memberikan izin kepada penerbangan Batik Air untuk lepas landas dan menunggu pesawat tersebut airbrone dengan selamat sebelum akhirnya meninggalkan cabin tower ATC."
"Duka yang begitu mendalam kami rasakan, semoga tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa diberikan kepada salah satu keluarga kami dan korban-korban lain akibat gempa di Kabupaten Donggala," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement