Advertisement
Diduga Kampanye di Kampus, Sandiaga Uno Dilaporkan ke Pengawas Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kunjungan cawapres Sandiaga Uno ke perguruan tinggi beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena diduga melakukan kampanye saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Surakarta beberapa waktu yang lalu.
Advertisement
Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mengatakan bahwa laporan ini karena peserta pemilihan presiden dan legislatif dilarang melakukan kampanye di lembaga pendidikan.
“Berdasarkan berita atau fakta media kita melihat ada dugaan semacam kampanye dengan kamuflase dengan kuliah umum materi seminar kebangsaan. Padahal ada konten kampanye di media. Dan itu kita soroti,” katanya setelah menyerahkan laporan di gedung Bawaslu, Kamis (27/9/2018).
Undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 huruf h peserta pemilu melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye. Sementara itu, pada pasal 460 menjelaskan bahwa pelanggaran administratif tidak termasuk tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik.
Proses penyelesaiannya tercantum pada pasal 461 berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme sesuai dengan ketentuan, teguran tertulis, tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu, atau sanksi lainnya sesuai dengan UU.
Dengan laporan ini Rizki meminta tempat bebas politik seharusnya tidak terkontaminasi politik.
“Kami meminta Sandiaga Uno untuk menghentikan kegiatan-kegiatan politiknya di kanpus-kampus,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement