Proyek Reklamasi Tamat, Anies : Reklamasi Bukan Masa Depan Jakarta

Newswire
Newswire Kamis, 27 September 2018 07:50 WIB
Proyek Reklamasi Tamat, Anies : Reklamasi Bukan Masa Depan Jakarta

Anies Baswedan./Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA- Proyek reklamasi Teluk Jakarta akhirnya dihentikan. Pemerintah menegaskan proyek reklamasi bukan masa depan Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah resmi mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Anies, reklamasi bukanlah masa depan Jakarta yang diidamkan oleh masyarakat.

Anies mengatakan, pencabutan izin reklamasi pulau telah melalui serangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura). Para pemegang izin prinsip tersebut tidak memenuhi kewajiban-kewajiban perizinan yang dipersyaratkan, contohnya design, amdal, dan lain-lain.

"Reklamasi bagian dari sejarah tapi bukan bagian dari masa depan Jakarta. Seperti yang kita janjikan ketika Pilkada kemarin bahwa reklamasi dihentikan hari ini kita tuntaskan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Dengan adanya pencabutan izin ini, Anies mengaku bersyukur bisa membantu Pantai Utara Jakarta dan Teluk Jakarta terbebas dari reklamasi. Sehingga, kondisi alam bisa dipulihkan seperti sedia kala.

Anies menjelaskan, pihaknya pun sedang menyiapkan rancangan untuk rencana tata ruang dan wilayah. Setelah rancangan sudah rampung dikerjakan, Pemprov DKI akan menyiapkan draft Peraturan Daerah baru yang akan diajukan ke DPRD.

"Kita akan menyelesaikan Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kemudian kita akan menyiapkan perencanaan tata ruang untuk masyarakat," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online