Advertisement
Ulah AS Bikin Tiongkok Batalkan Pembicaraan Militer dengan AS
Bendera Tiongkok - REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI-Sebagai protes terhadap keputusan AS menjatuhkan sanksi terhadap lembaga militer Tiongkok dan direkturnya, Tiongkok memanggil duta besar Amerika Serikat di Beijing dan membatalkan pembicaraan militer gabungan.
AS mengambil keputusan tersebut karena Tiongkok membeli jet tempur Rusia dan peluru kendali permukaan-ke-udara.
Advertisement
Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Zheng Zeguang memanggil Dubes Terry Branstad untuk menyampaikan "sikap tegas", kata kementerian luar negeri.
Kementerian Pertahanan Tiongkok dalam pernyataan mengatakan akan memanggil kepala Staf Angkatan Laut Shen Jinlong, yang melakukan kunjungan ke AS, dan menunda pembicaraan di Beijing antara pejabat militer Tiongkok dan AS, yang dijadwalkan pada pekan depan.
BACA JUGA
Ditambahkannya, militer Tiongkok memiliki hak mengambil langkah balasan, tanpa memberikan rincian lebih jauh.
Juru bicara kementerian Wu Qian mengatakan keputusan Tiongkok untuk membeli jet-jet tempur itu merupakan hal lumrah dan merupakan kerja sama antara negara-negara berdaulat, dan AS "tak punya hak untuk campur tangan".
Pada Kamis, Departemen Luar Negeri AS memberlakukan sanksi-sanksi atas Departemen Pengembangan Peralatan Tiongkok (EED), cabang dari militer yang bertanggung jawab atas kegiatan untuk pembelian senjata, setelah terlibat "dalam transaksi signifan" dengan Rosoboronexport, eksporter senjata utama Rusia.
Sanksi tersebut terkait dengan pembelian 10 pesawat serbu tahun 2017 dan peralatan terkait sistem peluru kendali permukaan-ke-udara s-400 tahun 2018, kata Deplu AS.
Pejabat tinggi Deplu AS mengatakan pada Sabtu, Tiongkok satu-satunya negara yang memiliki sistem rudal S-400, suatu pelanggaran terhadap undang-undang sanksi AS yang diberlakukan sebagai tanggapan atas "sikap dengki" Rusia.
Pejabat itu, yang berbicara kepada Reuters dan tak mau disebutkan jatidirinya, menyatakan sanksi-sanksi tersebut ditujukan kepada Moskow, bukan Beijing.
"Countering America's Adversaries Through Sanctions Act" (CAATSA), yang ditandatangani menjadi UU tahun 2017 menghukum Rusia karena campur tangan dalam pemilihan AS, agresi di Ukraina dan keterlibatn dalam perang saudara Suriah.
"Tiongkok satu-satunya negara di dunia yang menggunakan dua sistem itu," kata pejabat tersebut, "Kedua sistem itu sangat canggih dan sangat bernilai tinggi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pentagon Habiskan Rp60 Triliun dalam 100 Jam Perang Lawan Iran
- Luar Biasa! Kirana Larasati Selam 127 Meter dan Cetak Rekor MURI
- BPOM Temukan 73.722 Tautan Penjual Kosmetik Berbahaya
- Putri KW Tersingkir di Perempat Final All England 2026
- Rian-Rahmat Tersingkir di Perempat Final, Ganda Putra Indonesia Habis
- UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
- Ultah ke-20, Plaza Ambarrukmo Pecahkan Dua Rekor Dunia
Advertisement
Advertisement








