Advertisement
Kejaksaan Agung Buka 896 Formasi CPNS, Ada Kuota untuk Lulusan D.III
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti proses serentak yang akan digelar Pemerintah Pusat.
Kejaksaan Agung membuka tes untuk 896 formasi dan 6 kualifikasi pendidikan yang berlatar belakang Ilmu Komputer, Kedokteran, Keperawatan, Ekonomi, SMA dan sederajat.
Advertisement
Adapun kualifikasi untuk lulusan D.III, yang dibutuhkan ada Ilmu Komputer (D.III), Teknik Informatika (D.III), Manajemen Informatika (D.III), Ilmu Administrasi (D.III), Manajemen (D.III), Keperawatan (D.III), Kebidanan (D.III), Farmasi (D.III).
Mulai hari ini Rabu (19/9/2018), pengumuman resmi seleksi CPNS 2018 diluncurkan untuk total formasi CPNS 2018 yang dibuka BKN sebanyak 186.774 lowongan yang terbagi di 525 pemerintah daerah.
Pengumuman dan pendaftaran CPSN 2018 dimulai hari ini Rabu (19/9/2018) secara online di laman https://sscn.bkn.go.id tidak bisa dibuka dan disarankan untuk membuka pengumuman di http://www.bkn.go.id/. Namun, kedua situs resmi itu hari ini error tak bisa di Akses. Oleh karena itu, BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengeluarkan surat edaran kepada instansi yang melakukan seleksi CPNS untuk menyebarluaskan pengumuman Seleksi CPNS 2018 melalui portal e-government mereka masing-masing.
“Pengumuman dibuat dalam format file PDF,” tulis surat edaran BKN itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement