Advertisement
Fantastis, Ribuan Barang Negara yang Belum Dikembalikan Roy Suryo Senilai Rp9 Miliar
Roy Suryo. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ribuan item barang yang disbeut belum dikembalikan politikus Roy Suryo ke negara nilainya diprediksi mencapai Rp9 miliar.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan 3.226 unit barang yang merupakan aset negara. Barang tersebut didapat Roy Suryo saat masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Advertisement
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tidak tahu persis total nilai barang yang belum dikembangkan Roy Suryo. Namun, ia memperkirakan nominal barang yang belum dikembangkan sekitar Rp9 miliar.
"Nggak sampai [seratus miliar]. Setau saya Rp8 sampai Rp9 miliar," ujar Imam di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
BACA JUGA
Imam menjelaskan, awalnya Kemenpora menerima surat laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2016.
Dalam surat tersebut menunjukkan sejumlah barang milik negara yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo setelah tak menjabat sebagai Menpora.
"Saya kira Pak Suryo tahu lah. Dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik," kata Imam.
Isu ini berawal dari beredarnya surat tertulis dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang-barang milik negara.
Menurut Imam, hingga surat tersebut dikeluarkan dan beredar luas belum ada tindak lanjut dari Roy Suryo.
"Sejauh ini belum ya," kata dia.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200.
Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp 80,8 juta, matras senilai Rp4 juta, dan pompa air seharga Rp20 juta.
Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp69,4 juta, kamera digital Nikon D3X seharga Rp65,3 juta dan komponen alat pemancar seharga Rp106,8 juta.
Mengenai rincian barang tersebut, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto tak membenarkan tapi juga tak menyalahkan. Ia mengakui, enggan membeberkan perincian barang yang harus dikembalikan oleh Roy Suryo.
"Pokoknya prinsipnya barang yang pembeliannya dibiayai oleh APBN, rincian secara etis saya tidak akan mungkin mengatakan kepada publik. Saya kan juga menghormati Pak Roy Suryo," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KUA-PPAS APBD Disepakati, Jateng Prioritas Swasembada Pangan di 2026
- Mendag Pastikan Program MBG Tak Picu Lonjakan Harga Pangan
- Emas Palsu di Wates, Warga Rugi hingga Rp22 Juta
- Jadi Pondasi Ekonomi, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh ke UMKM
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
Advertisement
Advertisement




