Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BLITAR - Sungguh malang nasib Bunga, bukan nama sebenarnya. Gadis di bawah umur di Kabupaten Blitar ini menjadi sasarannya korban pencabulan dari delapan orang .
Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Syamsul Anwar mengatakan kasus pencabulan dilakukan oleh delapan orang dengan korban anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
"Kami baru mengamankan dua orang tersangka," ujarnya, seperti dikutip dari Okezone, Kamis petang (6/9/2018).
Kedua pelaku yang diamankan yakni Mustajab alias Gareng, 23, warga Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan Subakti alias Kucing, 30, Dusun Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Korban disetubuhi mulai tahun 2016 sampai 2018 di rumah milik Jarni yang kini masih dalam status DPO," jelas Syamsul.
Menurut Syamsul, kasus ini berawal dari hilangnya seorang bocah dari rumahnya selama lima hari. "Setelah ditemukan korban bercerita ke keluarganya jika telah dicabuli oleh para pelaku," lanjut Syamsul
Berbekal cerita itu, pihak keluarga lantas melaporkan delapan pemuda yang dimaksud kepada pihak kepolisian. Alhasil kepolisian yang bertindak cepat mengamankan dua orang pelaku.
Dari penuturan pelaku, sebelum melakukan aksi bejatnya kepada korban, para pelaku terlebih dahulu mengajak korban pesta minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Korban kemudian dibawa berkeliling Mustajab lalu disetubuhi secara bergilir," terangnya.
Akibat perbuatannya, dua orang pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, Undang - Undang No. 17 tahun 2016 tentang persetubuhan di bawah umur, dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
WNI bisa mengunjungi sejumlah negara Eropa tanpa visa pada 2026. Cek daftar Serbia, Belarus, Ukraina, dan Turki beserta batas masa tinggalnya.
Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terus dirasakan manfaatnya
Harga emas Pegadaian hari ini 17 September 2026 untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.
AHY menyebut 72% penduduk Indonesia diprediksi tinggal di kota pada 2045. Pemerintah menyiapkan kota yang tangguh dan berkelanjutan.
Macklemore mendonasikan US$1 juta pendapatan dari tur Ed Sheeran untuk enam organisasi pendukung Palestina. Robert Kraft merespons dengan komitmen US$2 juta.