Advertisement
Kisah Tragis Bocah Kelas 5 SD di Blitar, Diculik 5 Hari dan Dicabuli 8 Pria
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BLITAR - Sungguh malang nasib Bunga, bukan nama sebenarnya. Gadis di bawah umur di Kabupaten Blitar ini menjadi sasarannya korban pencabulan dari delapan orang .
Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Syamsul Anwar mengatakan kasus pencabulan dilakukan oleh delapan orang dengan korban anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Advertisement
"Kami baru mengamankan dua orang tersangka," ujarnya, seperti dikutip dari Okezone, Kamis petang (6/9/2018).
Kedua pelaku yang diamankan yakni Mustajab alias Gareng, 23, warga Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan Subakti alias Kucing, 30, Dusun Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Korban disetubuhi mulai tahun 2016 sampai 2018 di rumah milik Jarni yang kini masih dalam status DPO," jelas Syamsul.
Menurut Syamsul, kasus ini berawal dari hilangnya seorang bocah dari rumahnya selama lima hari. "Setelah ditemukan korban bercerita ke keluarganya jika telah dicabuli oleh para pelaku," lanjut Syamsul
Berbekal cerita itu, pihak keluarga lantas melaporkan delapan pemuda yang dimaksud kepada pihak kepolisian. Alhasil kepolisian yang bertindak cepat mengamankan dua orang pelaku.
Dari penuturan pelaku, sebelum melakukan aksi bejatnya kepada korban, para pelaku terlebih dahulu mengajak korban pesta minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Korban kemudian dibawa berkeliling Mustajab lalu disetubuhi secara bergilir," terangnya.
Akibat perbuatannya, dua orang pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, Undang - Undang No. 17 tahun 2016 tentang persetubuhan di bawah umur, dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhammadiyah DIY Gelar OlympicAD 2025, Diikuti Ribuan Peserta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas MBG hingga Becak Listrik
- Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalkan Thrifting
- Cloudflare Dihukum Bayar Rp53 M karena Manga Bajakan
- Defisit APBN 2025 Capai Rp479,7 T, Masih Dianggap Aman
- Pelanggan Tumbuh 33 Persen, Blue Bird Tambah Armada Saat Liburan
- Profi Ninis Kesuma Ratu Pupuk Indonesia, Kawal Ketahanan Pangan
- Korban Gaza Bertambah, Hamas Sebut Israel Abaikan Gencatan Senjata
Advertisement
Advertisement




