Advertisement
Kisah Tragis Bocah Kelas 5 SD di Blitar, Diculik 5 Hari dan Dicabuli 8 Pria
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BLITAR - Sungguh malang nasib Bunga, bukan nama sebenarnya. Gadis di bawah umur di Kabupaten Blitar ini menjadi sasarannya korban pencabulan dari delapan orang .
Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Syamsul Anwar mengatakan kasus pencabulan dilakukan oleh delapan orang dengan korban anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Advertisement
"Kami baru mengamankan dua orang tersangka," ujarnya, seperti dikutip dari Okezone, Kamis petang (6/9/2018).
Kedua pelaku yang diamankan yakni Mustajab alias Gareng, 23, warga Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan Subakti alias Kucing, 30, Dusun Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
"Korban disetubuhi mulai tahun 2016 sampai 2018 di rumah milik Jarni yang kini masih dalam status DPO," jelas Syamsul.
Menurut Syamsul, kasus ini berawal dari hilangnya seorang bocah dari rumahnya selama lima hari. "Setelah ditemukan korban bercerita ke keluarganya jika telah dicabuli oleh para pelaku," lanjut Syamsul
Berbekal cerita itu, pihak keluarga lantas melaporkan delapan pemuda yang dimaksud kepada pihak kepolisian. Alhasil kepolisian yang bertindak cepat mengamankan dua orang pelaku.
Dari penuturan pelaku, sebelum melakukan aksi bejatnya kepada korban, para pelaku terlebih dahulu mengajak korban pesta minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Korban kemudian dibawa berkeliling Mustajab lalu disetubuhi secara bergilir," terangnya.
Akibat perbuatannya, dua orang pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, Undang - Undang No. 17 tahun 2016 tentang persetubuhan di bawah umur, dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun kurungan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement









