Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok./Antara-Seto Wardhana
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar rencana pernikahan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berembus kencang.
Ahok dikabarkan akan menikah dengan seorang polisi wanita (Polwan), eks ajudan mantan istrinya Veronica Tan. Polwan itu disebut-sebut berinisial Bripda PND dan pernah berdinas di Polda Metro Jaya.
Banyak spekulasi yang menyebut bahwa Bripda PND itu adalah Puput Nastiti Devi yang saat ini dikabarkan menjabat sebagai Banum Urpers Subbagrenmin Yanma Polri. Pasalnya, sebelum di Mabes Polri yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya.
"[Kalau Puput], dulu pernah di Polda Metro, tapi kalau cari informasi langsung sama yang bersangkutan," ucap Kepala Yanma Mabes Polri, Kombes Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Meski begitu, Yudi enggan mengomentari perihal kabar rencana pernikahan Ahok dengan salah satu anak buahnya itu. Ia juga tidak mengetahui apakah Polwan yang akan dinikahi Ahok itu betul bernama Puput Nastiti Devi.
"Kalau tanya informasi tanya pada yang bersangkutan," pungkas Yudi.
Polwan yang disebut-sebut akan dipersunting Ahok itu ternyata sudah tidak lagi dinas di Mapolda Metro Jaya. Nama Bripda Puput Nastiti Devi tidak ada dalam daftar anggota Polwan Polda Metro Jaya.
"Tidak ada nama itu di Polda, mungkin di Mabes ya," kata Kepala Yanma Polda Metro Jaya AKBP Gunawan saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya diberitakan, Ahok dikabarkan akan menikah setelah bebas dari penjara pada Januari 2019 mendatang. Mantan Bupati Belitung Timur itu resmi bercerai dengan Veronica Tan awal April 2018 saat menjalani hukuman dua tahun penjara karena kasus penodaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.