Advertisement
Parah, 2 Siswa SMP Berkelahi, 36 Lainnya Malah Nonton dan Merekam!
Ilustrasi tawuran pelajar. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG- Kasus kenakalan pelajar terjadi di Tanjungpinang Riau.
Sebanyak 36 orang siswa SMP Negeri 2 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang menyaksikan perkelahian siswa kelas IX, FM dan SL, diskors pihak sekolah.
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Dadang AG, di Tanjungpinang, Sabtu (1/9/2018) mengatakan, puluhan pelajar yang menyaksikan perkelahian di kebun milik warga pada Sabtu (25/8/2018) itu diskors selama 3 hari. Sedangkan dua pelajar lainnya yang merekam perkelahian tersebut diskors selama 5 hari.
"Pihak sekolah menskors FM dan SL selama 6 hari," kata Dadang seperti diwartakan Antara.
BACA JUGA
Video perkelahian antara FM dan SL menjadi viral di media sosial sejak Minggu (26/8/2018). Dari video itu sejumlah media massa memberitakan perkelahian dua siswi yang mengenakan pakaian olahraga SMPN 2 Tanjungpinang dan disaksikan puluhan pelajar.
Dalam video itu, tidak tampak ada yang memisahkan atau mendamaikan perkelahian tersebut. Sejumlah siswa yang menyaksikan perkelahian itu justu tertawa terbahak-bahak, dan ada juga yang bersikap seperti seorang pelatih tinju yang mengarahkan salah seorang siswi.
Dadang menyayangkan terjadi peristiwa itu. Seharusnya, siswa lainnya melerai perkelahian itu, bukan malah menyaksikan dan merekamnya.
"Kami berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi. Kami ingatkan kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut," ucapnya.
Dadang mengatakan orang tua dari siswi yang berkelahi, termasuk yang merekam dan menyaksikan perkelahian tersebut telah dipanggil pihak sekolah. Pihak sekolah juga telah memberikan sanksi agar menimbulkan efek jera.
Selain itu, Disdik Tanjungpinang juga melibatkan psikolog dan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak selama dilaksanakan sanksi isolasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Satpol PP Jogja Perketat Patroli Penginapan Diduga Tak Berizin
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
- INDEF: Ekonomi Indonesia 2026 Dihantui Tantangan Struktur dan Global
- Anthony Ginting Mundur, Istora Kehilangan Tumpuan Tuan Rumah
- Samsung Galaxy A57 Muncul di China, Usung Exynos 1680 dan Lebih Tipis
- Haji Alim Terdakwa Korupsi Tol Meninggal di Usia 88 Tahun
- Taylor Swift Pecahkan Rekor Termuda Masuk Songwriters Hall of Fame
- New Jersey Wajibkan SIM dan Helm DOT bagi Pengendara Sepeda Listrik
Advertisement
Advertisement



