Advertisement
Malam Ini, MUI Keluarkan Fatwa soal Vaksin Rubella
Logo MUI. - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Soal vaksin measles-rubella (MR) dari India yang digunakan untuk kampanye imunisasi MR di 28 provinsi luar Pulau Jawa, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan keputusan.
"Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insyaallah nanti malam [dikeluarkan keputusan]," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Advertisement
Ni'am belum mau memberikan komentar terkait isu yang beredar bahwa vaksin MR positif mengandung unsur nonhalal sampai keputusan secara resmi diterbitkan.
Berdasarkan pertemuan antara Menteri Kesehatan (Menkes) bersama MUI pada 3 Agustus 2018 telah disepakati percepatan sertifikasi halal vaksin MR oleh MUI dengan bantuan Menkes.
BACA JUGA
Menkes, Nila Moeloek menyurati produsen vaksin asal India yaitu Serum Institute of India untuk meminta dokumen terkait kandungan vaksin MR.
Kandungan vaksin MR kemudian diperiksa oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengetahui status kehalalannya. Setelah mendapatkan hasilnya Komisi Fatwa MUI akan menerbitkan fatwa terkait vaksin MR yang digunakan untuk kampanye imunisasi campak rubella serta imbauannya kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cloudflare Dihukum Bayar Rp53 M karena Manga Bajakan
- Defisit APBN 2025 Capai Rp479,7 T, Masih Dianggap Aman
- Pelanggan Tumbuh 33 Persen, Blue Bird Tambah Armada Saat Liburan
- Profi Ninis Kesuma Ratu Pupuk Indonesia, Kawal Ketahanan Pangan
- Korban Gaza Bertambah, Hamas Sebut Israel Abaikan Gencatan Senjata
- Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah, Kasus Naik Penyidikan
- Lelang PSEL Jogja Berjalan, Konstruksi Dimulai 2026
Advertisement
Advertisement





