Advertisement
Terungkap Alasan Pemerintah Menolak Bantuan Asing ke Lombok
Dampak gempa Lombok, NTB - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Bantuan asing tak bisa dengan mudah masuk ke lokasi bencana gempa bumi di Pulau Lombok, NTB. Pemerintah bahkan menyatakan menolak bantuan asing.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menolak bantuan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk korban gempa Lombok di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Hal itu lantaran menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.
Advertisement
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk mengirimkan bantuan antar negara ada aturan khusus yang harus ditaati. Terlebih, saat ini logistik dari dalam negeri untuk membantu para pengungsi di Lombok masih sangat cukup.
"Logistik kota masih cukup kok. Organisasi dari luar negeri enggak bisa asal masuk gitu aja tanpa pemberitahuan, itu melanggar mekanisme yang berlaku," kata Sutopo saat ditemui di Gedung BNPB, Jalan Pramuka Kav 38, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2018).
BACA JUGA
Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB No. 22/2010 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah pada Saat Tanggap Darurat, lembaga internasional boleh masuk ke Indonesia memberikan bantuan jika pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden mengumumkan meminta bantuan.
Namun, yang terjadi saat ini tidak ada permintaan bantuan secara resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Sutopo menjelaskan, saat ini ada beberapa organisasi asing yang telah masuk ke Lombok tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Para petugas BNPB dan Basarnas pun melarang segala bentuk kegiatan relawan yang dilakukan oleh para orang asing di Lombok.
"Kalau mereka mau menginap doang diperbolehkan, untuk yang sudah terlanjur datang mereka kami tahan agar tidak memberikan bantuan kepada korban," ungkap Sutopo.
Sutopo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat ataupun organisasi luar negeri agar menahan diri untuk tidak memberikan bantuan ke Lombok. Ia pun meminta bantuan koordinasi dari Bea Cukai, Imigrasi dan juga badan pengawasan internasional untuk dapat membantu.
"Bantuan internasional belum dibutuhkan oleh kami, semua kapasitas logistik itu masih cukup kok. Harus ikuti aturan main di sini," kata Sutopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








