Advertisement
Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp50 Juta dari Presiden Jokowi
Dampak gempa Lombok, NTB - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, LOMBOK TIMUR-Korban gempa bumi yang rumahnya mengalami rusak berat dijanjikan Presiden Jokowi bantuan sebesar Rp50 juta.
Hal ini diutarakan Presiden Jokowi saat meninjau korban gempa di Desa Madain, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (30/7/2018).
Advertisement
Turut mendampingi Presiden, ibu negara Iriana Jokowi, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi beserta istri Hj Erica Zainul Majdi.
Di lokasi bencana, Presiden Jokowi bersama gubernur TGB membagikan buku kepada anak-anak terdampak gempa bumi di Desa Madyan, sekaligus sembako dan meninjau salah satu rumah yang rusak berat akibat gempa.
BACA JUGA
Presiden Jokowi juga melakukan diskusi dengan masyarakat di tenda pengungsian yang menghasilkan kesepakatan untuk besarnya bantuan bagi pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat.
"Masing-masing rumah yang rusak berat akan diberikan dana sebesar Rp50 juta. Pembangunan dan supervisi akan dibantu oleh TNI, sedangkan untuk pengawasan dilakukan oleh gubernur, bupati dan perangkat yang lain," ujar Jokowi.
Di akhir kunjungannya Presiden Jokowi kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada.
"Kita harus sadar bahwa negara kita berada di "ring of fire". Jadi, masyarakat kita harus siap menghadapi setiap bencana yang mungkin saja bisa terjadi kapanpun seperti gempa, banjir dan sebagainya," katanya.
Presiden Jokowi berdialog langdung dengan masyarakat yang terdampak gempa 6,4 SR di Lombok Timur. Pemerintah terus menyalurkan bantuan, termasuk untuk perbaikan rumah yang rusak akibat gempa. pic.twitter.com/5OwokUBMOB
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_PN) July 30, 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hadapi Cuaca Ekstrem, Wisata Potrobayan di Bantul Tutup Sementara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bobibos Diklaim Setara RON 98, Perlu Uji dan Dukungan
- Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara YIA
- Dinkop Sleman Wajibkan UKK bagi Pengurus Koperasi
- Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Gejayan Jogja
- Konser Eksklusif Ungu di Sahid Raya Jogja Digelar 22 November
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas MBG hingga Becak Listrik
- Menkeu Purbaya Tegas Tolak Legalkan Thrifting
Advertisement
Advertisement




