Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, DEPOK- Malang betul nasib AT. Gadis pejual donat ini mengalami pelecehan seksual saat berjualan dan diancam dibunuh.
Seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial AT diancam dibunuh setelah dadanya diremas seorang lelaki. Aksi remas payudara atau begal payudara itu terjadi saat AT berjualan donat di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
Sampai saat ini polisi belum menangkap lelaki yang meremas payudaranya. Bahkan AT masih trauma dan ketakutan.
"Pelakunya masih berkeliaran dan saya diacam dibunuh," kata AT saat ditemui Suara.com-jaringan Harianjogja.com di kediamannya di kawasan Depok, Rabu (18/7/2018).
AT sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Demok. Bahkan, ia divisum di Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/7/2018) kemarin.
AT merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Depok. Dia menjadi korban pelecehan seksual “begal payudara” saat berjualan donat. Payudaranya diremas, dan pelaku menunjukkan alat kelamin.
AT mengaku kepada awak media peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/7/2018) akhir pekan lalu sekitar pukul 06.30 WIB di Gang Jengkol, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bahkan, saat kejadian AT sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku. Tiba-tiba, pelaku melintas di sebelah korban dan langsung melancarkan aksi. AT sontak kaget, tidak percaya dirinya dilecehkan oleh pengendara motor misterius.
Ia mengatakan, pelaku sempat menghampiri dan menanyakan harga donat. Tak lama, pelaku memegang payudaranya dan kabur. Karena ketakutan, AT langsung lari dan pelaku mengejar dan memukul dirinya. AT lantas berteriak meminta pertolongan, tak lama seorang warga keluar dari rumah di sekitar lokasi.
Ia berharap, pelaku dapat segera tertangkap agar tidak lagi membuat resah. Dirinya menjelaskan, pelaku naik motor matik Mio berwarna hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 23 Juli 2026 digelar di Sleman City Hall. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku di Sleman untuk memperkuat karakter anak, meningkatkan literasi, dan mencegah kenakalan remaja.
Akademisi UMY menilai fenomena bangku kosong SPMB 2026 dipicu faktor demografi dan mutu pendidikan, bukan sekadar popularitas sekolah.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku Anakku Terhebat di Sleman untuk membekali orang tua menghadapi tantangan pola asuh di era digital.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.