Advertisement
Upaya Penyelundupan 5,297 Kg Sabu-Sabu Digagalkan TNI AL
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGBALAI-Komando Armada (Koarmada) I TNI-AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,297 kilogram di perairan Asahan Sumatra Utara.
Panglima Koarmada I Yudo Margono, Senin, menjelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu itu digagalkan Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) dari sebuah kapal motor tanpa nama dan dokumen di Tanjung Berombang Sungai Asahan, pada Minggu (15/7/2018).
Advertisement
Menurut Yudo, penangkapan kapal tersebut berawal dari informasi diperoleh Perwira Seksi Intelijen Lanal TBA dari masyarakat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal TBA untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi itu.
"Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di perairan Asahan," kata Yudo pada konferensi pers di Makolanal TBA.
Ia melanjutkan, Tim mencurigai sebuah kapal yang bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Saat didekati kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.
Oleh Anak Buah Kapal (ABK), kapal tersebut terlihat dikandaskan dalam kondisi mesin masih hidup dan sempat terlihat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau. Tim berusaha mengejar dan pencarian terhadap orang diduga ABK, namun tidak membuahkan hasil.
Setelah melaksanakan penggeledahan kapal tanpa nama itu, Tim FFQR berhasil menemukan lima bungkusan warna coklat dibagian belakang yang ditutupi kayu.
"Setelah Tim FFQR Lanal TBA dibantu Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai melaksanakan pengecekan barang bukti itu, hasilnya positif merupakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,297 kilo gram," ungkap Yudo Margono.
Pjs Danlanal TBA Mayor Laut (Kh) Taryono mengatakan, saat ini kapal pengangkut sabu-sabu tersebut berada di Posmat Bagan Asahan. Dan kasus tersebut berupaya dikembangkan dengan penyelidikan terhadap pemilik kapal motor tanpa dokumen tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement