Advertisement
Tak Ingin Kecolongan, KSOP Teluk Bayur Perketat Pemberian Izin Berlayar Kapal Penumpang
Ilustrasi kapal penumpang. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG-Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, memperketat pemberian izin kapal penumpang dan barang yang berlayar dari Kota Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Nazarwin di Padang, Jumat (13/7/2018), mengatakan tindak lanjut yang diperintahkan Kementerian Perhubungan pascaperistiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba dan perairan Selayar adalah meningkatkan keselamatan pelayaran.
Advertisement
"Setiap kapal yang berangkat akan diperiksa oleh petugas, apabila kapal itu dinyatakan laik untuk berlayar maka akan diberikan izin," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terkait dengan aspek nautis teknis yang berhubungan dengan mesin kapal dan keselamatan kapal dalam pelayarannya. Ia mengatakan dari penglihatan kasat mata dapat dilihat apakah kapal tersebut kelebihan muatan atau tidak.
BACA JUGA
"Pemeriksaan ini akan tegas dilakukan agar setiap kapal yag berlayar sesuai dengan kemampuannya dalam berlayar. Tidak ada lagi kapal yang kelebihan muatan dalam berlayar," kata dia.
Selain itu aspek cuaca juga mempengaruhi pemberian izin kapal untuk berlayar. Ia mencontohkan pada 10 Juli hingga 16 Juli 2018 pihak BMKG memberikan prediksi bahwa cuaca ekstrim di kawasan Mentawai.
"Melalui prediksi ini kami memberikan edaran agar kapal menunda keberangkatan dan tidak dizinkan berlayar," kata dia.
Selain itu pemeriksaan yang dilakukan adalah setiap kapal harus memiliki kru kapal yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu kondisi kapal harus seimbang sehingga tidak boleh berat ke belakang atau ke depan.
"Apabila semua itu terpenuhi maka kapal tersebut akan diperbolehkan berlayar," ujar dia.
Sebelumnya, PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Padang memperketat pemeriksaan kapal mereka sebelum berlayar pascaperistiwa tenggelamnya kapal penyeberangan di Danau Toba dan di Perairan Selayar.
Manajer Usaha dan Teknik ASDP Indonesia Cabang Padang Nikcson Ambarita mengatakan pemeriksaan kapal biasanya dilakukan satu kali dalam seminggu, setelah peristiwa tersebut pemeriksaan kapal wajib dilakukan setiap hari.
"Kami perintahkan anak buah kapal untuk melakukan pemeriksaan setiap hari mulai dari mesin, alat keselamatan, lambung kapal dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
18 SMP di Bantul Ajukan Revitalisasi, Tunggu Persetujuan Pusat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Titan 2 Elite Rilis Juni 2026, HP QWERTY Rasa BlackBerry
- PPPK Sleman Terancam PHK, Imbas Batas Belanja 30 Persen APBD
- Relate Banget! Film Ini Raih 1 Juta Penonton saat Lebaran
- Google Lyria 3 Pro Hadir, Bikin Lagu Tanpa Bisa Musik? Bisa!
- Garudayaksa FC Ganti Pelatih Lagi! Kini Berharap Tuah Widodo C. Putro
- Hampir 1.000 Kasus TB Ditemukan di DIY Awal 2026
- Mobil Sport Listrik Denza Z Siap Lawan Porsche 911
Advertisement
Advertisement





