Advertisement
Tak Ingin Kecolongan, KSOP Teluk Bayur Perketat Pemberian Izin Berlayar Kapal Penumpang
Ilustrasi kapal penumpang. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG-Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, memperketat pemberian izin kapal penumpang dan barang yang berlayar dari Kota Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala KSOP Kelas II Teluk Bayur Nazarwin di Padang, Jumat (13/7/2018), mengatakan tindak lanjut yang diperintahkan Kementerian Perhubungan pascaperistiwa tenggelamnya kapal di Danau Toba dan perairan Selayar adalah meningkatkan keselamatan pelayaran.
Advertisement
"Setiap kapal yang berangkat akan diperiksa oleh petugas, apabila kapal itu dinyatakan laik untuk berlayar maka akan diberikan izin," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terkait dengan aspek nautis teknis yang berhubungan dengan mesin kapal dan keselamatan kapal dalam pelayarannya. Ia mengatakan dari penglihatan kasat mata dapat dilihat apakah kapal tersebut kelebihan muatan atau tidak.
BACA JUGA
"Pemeriksaan ini akan tegas dilakukan agar setiap kapal yag berlayar sesuai dengan kemampuannya dalam berlayar. Tidak ada lagi kapal yang kelebihan muatan dalam berlayar," kata dia.
Selain itu aspek cuaca juga mempengaruhi pemberian izin kapal untuk berlayar. Ia mencontohkan pada 10 Juli hingga 16 Juli 2018 pihak BMKG memberikan prediksi bahwa cuaca ekstrim di kawasan Mentawai.
"Melalui prediksi ini kami memberikan edaran agar kapal menunda keberangkatan dan tidak dizinkan berlayar," kata dia.
Selain itu pemeriksaan yang dilakukan adalah setiap kapal harus memiliki kru kapal yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu kondisi kapal harus seimbang sehingga tidak boleh berat ke belakang atau ke depan.
"Apabila semua itu terpenuhi maka kapal tersebut akan diperbolehkan berlayar," ujar dia.
Sebelumnya, PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Padang memperketat pemeriksaan kapal mereka sebelum berlayar pascaperistiwa tenggelamnya kapal penyeberangan di Danau Toba dan di Perairan Selayar.
Manajer Usaha dan Teknik ASDP Indonesia Cabang Padang Nikcson Ambarita mengatakan pemeriksaan kapal biasanya dilakukan satu kali dalam seminggu, setelah peristiwa tersebut pemeriksaan kapal wajib dilakukan setiap hari.
"Kami perintahkan anak buah kapal untuk melakukan pemeriksaan setiap hari mulai dari mesin, alat keselamatan, lambung kapal dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan UMP 2026, DIY Tunggu Pedoman dari Pusat
- Pasukan Perdamaian PBB Diserang Israel di Lebanon
- Kecelakaan di Tol Pemalang Tewaskan 4 Orang, Bus Tak Layak Jalan
- LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
- Brigadir Polisi Bayu Terbukti Terima Suap Proyek DAK, Divonis 5 Tahun
- PSS Sleman vs Persipura Dibuka untuk 10 Ribu Penonton
- Presiden Prabowo dan Panglima TNI Bahas Pengiriman Pasukan ke Gaza
Advertisement
Advertisement



