Advertisement
Wah, Ada Polisi Ikut Terlibat dalam Penipuan Seleksi Taruna Akpol
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Seleksi Taruna Akademi Polisi (Akpol) diwarnai sembilan kasus penipuan.
Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyono mengungkapkan tentang adanya sembilan kasus penipuan selama proses penerimaan calon taruna Akpol saat seleksi di tingkat daerah.
Advertisement
"Ada sembilan kejadian, tersebar di beberapa polda," kata Arief di Akpol Semarang, Jatneg, Rabu (4/7/2018).
Beberapa daerah yang sempat didapati tindak pidana penipuan dengan modus bisa meloloskan sebagai taruna Akpol tersebut antara lain Ambon, Bengkulu, Sulawesi Utara, serta Jawa Barat.
BACA JUGA
Ia menyebut para pelaku tindak pidana penipuan itu berasal dari unsur Polri, pecatan polisi, serta bukan anggota polri.
"Pelaku yang berasal dari anggota Polri bukan merupakan panitia seleksi," ungkapnya.
Ia mengimbau para orangtua calon taruna untuk tidak percaya dengan iming-iming bisa memasukkan anaknya sebagai calon polisi dengan imbalan sejumlah uang.
Ia menegaskan proses seleksi calkn taruna Akpol ini dilaksanakan srcara transparan dan akuntabel.
Menurut dia, para calon taruna, orangtua, serta panitia seleksi telah menandatangani pakta integritas untuk pelaksanaan proses seleksi yang bersih.
"Kami tutup mata, tutup telinga, fokus pada apa yang kami lakukan," ujarnya.
Pada tahun ink, sebanyak 376 calon taruna bersaing untuk memperebutkan 250 kursi di Akpol Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- PSG Rebut Puncak Liga Prancis Seusai Tundukkan Strasbourg
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 2 Februari 2026
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 2 Februari 2026
- Miliano Jonathans Cetak Gol, Excelsior Tahan Ajax di Eredivisie
- Jadwal Bus Wisata Malioboro-Parangtritis 2 Februari, Tarif Rp12.000
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
Advertisement
Advertisement



