Advertisement
E-KTP Disalahgunakan? Ini Jawaban Wapres JK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla turut menanggapi kasus tercecernya kartu tanda penduduk elektronik di Bogor beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan hal itu tidak perlu dikhawatirkan akan disalahgunakan pada pelaksanaan pemilihan umum atau pilkada.
Advertisement
"Tidak perlu khawatir itu disalahgunakan. Ada pengaman lain juga, tinta misalnya, jadi kalau misalnya di sini pakai e-KTP asli, kemudian di sana pakai KTP yang hilang, itu tintanya tetap ada," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Sebelumnya, ditemukan e-KTP tercecer di kawasan Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor, yang menurut Kemendagri itu merupakan e-KTP rusak dan akan dibawa ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP rusak yang dibawa ke Bogor tersebut sebanyak satu kardus dan seperempat karung, bukan berkarung-karung seperti isu beredar.
Jumlah pasti keping e-KTP tersebut tidak dihitung oleh Kemendagri karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.
Zudan menekankan KTP elektronik yang tercecer di Bogor bukan merupakan KTP elektronik palsu, melainkan KTP elektronik asli yang rusak/invalid yang beralamat berbagai daerah yang dicetak selama 2010-2014.
Menurut Zudan, sejak 2010 hingga awal 2014, KTP elektronik memang seluruhnya dicetak di pusat. KTP elektronik itu baru akan dikirim ke daerah ketika sudah jadi. Jika setelah dikirim ternyata ada kerusakan, maka akan dikembalikan lagi ke pusat untuk diperbaiki.
Lebih jauh dia mengatakan KTP elektronik rusak/invalid yang jatuh di kawasan Bogor diangkut menggunakan truk bertutup terpal.
Dia menjelaskan yang akan dipindahkan sebetulnya barang inventaris negara seperti meja, kursi dan lain-lain, namun karena ada sejumlah KTP elektronik rusak/invalid, maka sekaligus diangkut dalam truk bertutup terpal.
Seharusnya khusus mengangkut KTP elektronik rusak/invalid menggunakan mobil "box" tertutup.
Peristiwa itu menurut dia, murni kelalaian ekspedisi dan telah disimpulkan oleh Polres Bogor bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut sebab pemindahan itu merupakan pemindahan resmi dan memiliki surat tugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement