Advertisement
Uang Panas e-KTP Disebut Mengalir ke Politikus Demokrat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aliran uang panas e-KTP disebut mengalir ke politikus Partai Demokrat.
Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang panas proyek e-KTP, kepada dua Politikus Demokrat. Dua Politikus ‎Demokrat tersebut yakni Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf.
Advertisement
Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin (21/5/2018).
"Saya serahkan ke Jafar 100 ribu Dollar AS an ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu Dollar AS," kata Irvanto.
Irvanto mengaku tidak hanya memberikan uang kepada dua Politikus Demokrat tersebut. Namun, Irvanto baru akan membongkar sejumlah nama lain setelah permohonan Justice Collaboratornya diterima KPK.
"Untuk yang lain saya lupa. Tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan Justice Collaborator," terang Irvanto.
Sebagaimana diketahui, uang tersebut berasal dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irvanto mengaku hanya menjalankan perintah Andi Narogong untuk mengalirkan uang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
Advertisement
Advertisement