Advertisement
Cuitan Fadli Zon Soal Teror Bom Surabaya Ini Malah Bikin Warganet Geram
Kicauan Fadli Zon. - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya mendapatkan kecaman dari berbagai pihak termasuk Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan kecamannya dalam tujuh kicauan di akun twitternya @fadlizon.
Advertisement
Namun, cuitannya justru mengundang kemarahan warganet.
Pada cuitan ketujuh, ia menyebutkan "7. Terorisme biasanya bkembang di negara yg lemah pemimpinnya, mudah diintervensi, byk kemiskinan n ketimpangan dan ketidakadilan yg nyata."
Cuitan itu pun mendapatkan beragam komentar dari netizen.
@artofbo: "Zon zon, tindak terorisme itu lebih banyaj di negara2 maju spt anerika, inggris, jerman, prancis. Lo mau bilang mereka miskin dan pemerintahannya lemah? Gw tau oposisi saat ini gak bermutu, tapi gak nyangka kalau sedungu ini."
@ardiyanx menuliskan, "Nah, kalo anda yg dibom saya ikhlas."
@alenaheart: "anda pendukung teroris ??? bukannya melawan... malah ngomporin cari simpati, di jaman sby juga ada teroris pakkk!!! punya otak biat mikir...jgn buat nyinyir #astagfirullah #kzl #LawanTerorisme"
@Rizky64044946: "Wong iki maneh"
Ada juga yang mengingatkan Fadli Zon soal revisi UU Terorisme. @alfredomeliala menuliskan "Halo pak, itu revisi uu terorisme apa kabar? Sudah dari tahun 2016 loh. Kalau tadi ini sudah disahkan dari dulu2, saya jamin g akan ada bom 13 mei di surabaya."
Ini twitan Fadli Zon:
7. Terorisme biasanya bkembang di negara yg lemah pemimpinnya, mudah diintervensi, byk kemiskinan n ketimpangan dan ketidakadilan yg nyata.
— Fadli Zon (@fadlizon) May 13, 2018
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
- Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun
Advertisement
Advertisement




