Advertisement
Korban Tewas Teror Bom di Gereja Surabaya Jadi 10 Orang
Kondisi usai ledakan bom di gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018). - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-Jumlah korban tewas akibat teror bom di tiga gereja di Surabata bertambah. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, total korban meninggal dunia akibat ledakan bom gereja di Surabaya kini menjadi 10 orang.
"Korban saat ini menjadi 10 orang," katanya di Surabaya, Minggu (13/5/2018).
Advertisement
Korban tewas kini dibawa ke RS Bhayangkara, Surabaya. Sementara 41 orang lainnya mengalami luka-luka dibawa ke sejumlah rumah sakit di Surabaya.
Seperti diketahui, sebuah bom meledak di depan Gereja Santa Maria pada Minggu (13/5/2018). Bom tersebut diketahui melekat pada rompi yang dikenakan oleh dua wanita terduga pelaku pengeboman.
BACA JUGA
Kedua wanita yang menggunakan cadar tersebut berusaha memaksa masuk ke dalam gereja namun dihalang oleh satpam. Beberapa waktu berselang bom pun meledak.
Salah satun saksi, Fani Wijaya warga yang rumahnya berada 50 meter dari lokasi gereja, mengaku kaget saat ledakan terdengar sangat kencang.
"Saya saat itu ada di kamar lagi melakukan sesuatu tiba-tiba ada ledakan sangat keras sampai kamar saya goyang. Saya kira ada gempa bumi atau bangunan roboh," tutur Fani kepada Inews TV.
Usai mendengar suara ledakan, sambung Fani, ia langsung ke luar rumah dan melihat kepulan asap di depan rumah. Karena penasaran ia berjalan mendekat ke arah lokasi Gereja Santa Maria, ternyata sudah ada polisi dan ambulans berdatangan ke lokasi.
"Saya jalan ke perempatan sana sudah ada polisi dan ambulans, saya lihat ada daging tercecer dan tulang tercecer di jalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
- Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun
Advertisement
Advertisement




