Advertisement
Presiden Jokowi Minta Pengamanan Napi Teroris Dievaluasi
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Kasus kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat membuat kemarahan banyak pihak. Presiden Joko Widodo mengatakan perlu evaluasi total agar kejadian kerusuhan di rumah tahanan narapidana teroris tidak terulang lagi.
"Ya harus ada evaluasi total, harus ada koreksi, baik mengenai penjaranya apakah perlu di markas atau di luar markas, apakah pemeriksaan apa dilakukan di tempat seperti di Mako [Brimob] itu kan di tempat. Akan menjadi sebuah evaluasi untuk Polri agar kejadian itu tidak terulang kembali," kata Presiden usai bermain basket bersama para atlet pelajar yang menjadi peserta "Dream Basketball League (DBL)" di halaman belakang Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/5/2018).
Advertisement
Presiden yakin bahwa aparat keamanan bisa menjaga event-event besar, seperti Asian Games ke-18 yang akan dilaksanakan pada Agustus-September 2018.
"Aparat keamanan kita siap, kalau ada kejadian itu, ya setiap negara tidak bersih dari semua kejadian," katanya.
Kepala Negara bahwa aparat keamanan bisa mengamankan perhelatan Asian Games yang akan dibuka pada 18 Agustus 2018.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya mengakui perlu ada evaluasi terhadap Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang tidak layak untuk menampung narapidana terorisme.
"Evaluasi kami memang Rutan Mako Brimob tidak layak jadi rutan teroris. Kenapa? karena bukan maximum security," ujar Tito di Depok, Kamis (9/5/2018).
Ia menyampaikan rutan tersebut sebenarnya dibuat untuk menampung penegak hukum, di antaranya polisi, hakim, dan jaksa, yang terlibat tindak pidana.
"Karena mereka ini kan tangkap penjahat, kalau kemudian melakukan pidana dan ditempatkan sama dengan yang lain nantinya mereka bisa jadi korban," terang Tito.
Rutan Mako Brimob, kata dia, mulai dilirik untuk tahanan terorisme karena tempatnya yang berada di dalam kompleks Markas Brimob, sehingga diharapkan akan aman.
"Namun, ada dinamika tentunya. Walaupun aman karena berada di dalam Markas Brimob, tahanan terkurung dan tidak bisa kemana-mana, tapi di dalam rutan tidak didesain untuk narapidana terorisme," tutur dia.
Ia juga mengakui bahwa rutan tersebut kelebihan kapasitas, tercatat ada 155 tahanan di dalamnya. Padahal seharusnya hanya diisi 64 orang, hingga maksimal bisa menampung 90 orang saja.
Terkait dengan itu, ia berencana menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani guna membahas tentang adanya kemungkinan membangun rutan yang layak untuk narapidana kasus terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement