Advertisement
Menkumham: Melarang Mantan Napi Korupsi Maju Pemilihan Legislatif Harus dengan Undang-Undang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang pelarangan mantan narapidana tindak pidana korupsi menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 sebagai hal yang tidak tepat. Mencabut atau menghilangkan hak seseorang, kata dia, harus dilakukan dengan instrumen Undang-Undang.
“Maksud [KPU] itu baik sekali. Tapi kalau menurut saya mencabut hak dan menghilangkan hak orang itu materi UU, bukan materi ketentuan teknis,” katanya di Istana Wakil Presiden, Kamis (26/4/2016).
Advertisement
Peraturan KPU, kata dia, adalah materi tingkat teknis pada komisi tersebut. Sehingga KPU dinilainya tidak boleh menciptakan norma yang menghilangkan hak. “Tapi ya sudah nanti akan diuji. Kalau ada orang yang menguji ke MA [Mahkamah Agung], maksud itu kita semua sepakat,” ujarnya.
Dia menyebut, biarlah hal itu menjadi domainnya partai politik yang merasa tidak setuju dengan peraturan KPU yang dimaksud.
Di sisi lain, menurutnya memang mantan narapidana korupsi tak perlu dicalonkan menjadi wakil rakyat. Dia menilai masih banyak calon wakil rakyat yang berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Daftar Wilayah Bantul Terdampak Pemadaman Listrik Senin 15 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Kota Minggu Ini
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
- Indonesia Naik ke Posisi Dua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Banjir Padang Rusak Puluhan Rumah, Ketua MPR Turun Langsung
- Muktamar MUTUN 2025 Rekomendasikan Pemerintah Atasi Krisis Lingkungan
Advertisement
Advertisement





