Advertisement
Nekat Tanam Ganja, Pria Ini Sudah 2 Kali Panen Ganja di Belakang Rumahnya
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG-HQ (27) warga Jalan Joyo Utomo ditangkap polisi nekat menanam puluhan tanaman ganja di belakang rumahnya di kawasan Jalan Srani, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, pengungkapan tanaman ganja yang ditanam HQ berawal dari penangkapan yakni DH (24) warga Jalan Bantaran Blimbing, AR (23) warga Jalan Aluminium Blimbing, serta DS (27) warga Jalan Taman Siswa, Purwantoro.
Advertisement
"Kita bekuk DH dulu, lalu kita dalami kita tangkap AR dan DS. Ternyata dari pengakuan pelaku diperoleh ganja didapat dari HQ," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Selasa (24/4/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menggerebek rumah kedua HQ di kawasan Jalan Jaya Srani IX blok 7G Nomor 30, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Minggu (22/4/2018) dini hari, polisi menemukan aneka tanaman hijau ganja di kebun belakangnya.
"Kita amankan puluhan tanaman ganja dalam pot dan polibag di belakang rumahnya. Pelaku memperoleh bibit ganja dari hasil memakai ganja, lalu ditanam sendiri oleh yang bersangkutan," ungkap Asfuri.
Selain itu kepolisian menyita barang bukti dua toples kaca ganja, tiga plastik yang masing-masing berisi biji, daun, dan ranting ganja, serta satu buah timbangan dari pelaku HQ.
Berdasarkan pengakuan pelaku HQ, kebun ganja miliknya sudah ditanam sejak setahun lalu. Dari rentang waktu tersebut, HQ sudah berhasil memanen dua kali kebun ganja miliknya.
Akibat kebunnya itu ia harus melanjutkan petualangan di balik jeruji besi dengan dijerat Pasal 114 Ayat 1 HQ ,111 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement