Lebih dari 44 Ribu Anak dari Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
Minuman beralkohol/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak delapan pekerja pabrik minuman keras oplosan di Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ditangkap polisi pada Kamis (12/4/2018).
"Para pekerja telah diperiksa dan sekarang sudah berstatus sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Payakumbuh Kompol Basrial, di Payakumbuh, Minggu (15/4/2018).
Para pekerja tersebut dijerat dengan pidana karena melanggar pasal 204 KUHP, pasal 137 Undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang Pangan. Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga langsung melakukan penahanan.
Delapan pekerja itu adalah Danu (21), Taskim (45), Sutrisno (22), Kasdin (25), Kusmono (27), dan Sobari (45), dua di antaranya masih berstatus sebagai anak yaitu BS (17), C (17).
"Untuk dua anak itu masih dikaji untuk penerapan diversi, atau kebijakan lain sesuai dengan proses hukum yang belaku," katanya.
Sebelumnya, para pekerja itu diamankan polisi ketika melakukan penggerebekan sebuah bangunan di Jalan Imam Bonjol, Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, yang diduga menjadi tempat pembuatan minuman beralkohol oplosan.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 13.30 WIB tersebut, berhasil mengamankan sekitar 6.000 botol minuman beralkohol yang siap edar.
Dari pemeriksaan tersangka diketahui bahwa pabrik tersebut telah memproduksi minuman beralkohol dalam enam bulan terakhir.
Proses produksi di pabrik itu meliputi pengolahan bahan mentah, meracik, serta mengemas dengan kemasan yang mirip dengan tiga jenis merek minuman beralkohol. Dalam sehari diketahui pabrik tersebut mampu menghasilkan sebanyak 850 botol minuman untuk dijual.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap peristiwa tersebut, termasuk memburu pemilik pabrik. Untuk memproses peristiwa itu pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan, dan instansi terkait.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli bahan untuk dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lebih dari 44 ribu anak keluarga miskin kembali sekolah gratis melalui Sekolah Rakyat yang kini menjangkau 182 sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.