Advertisement

Tenggat Registrasi Kartu SIM Diperpanjang di Daerah Tertentu

Duwi Setiya Ariyanti
Rabu, 11 April 2018 - 13:25 WIB
Nugroho Nurcahyo
Tenggat Registrasi Kartu SIM Diperpanjang di Daerah Tertentu Pengungsi menelepon sanak keluarganya untuk memberitahukan keadaannya di Cangkringan, Sleman, DIY. - JIBI/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan waktu registrasi sehingga batas blokir kartu SIM prabayar khusus pelanggan di daerah tertentu lebih panjang.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan skema blokir kartu bertahap dimulai dari 1 Maret 2018, 1 April 2018, dan 1 Mei 2018 dalam program registrasi kartu seluler prabayar. Untuk blokir tahap pertama, dilakukan bagi akses telepon dan SMS.

Advertisement

Sementara itu, pada tahap kedua dilakukan pemblokiran untuk akses telepon dan SMS keluar. Terakhir, pada tahap blokir total telepon, SMS maupun data tak lagi bisa diakses bila belum melakukan registrasi.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan secara umum tak akan ada perpanjangan masa registrasi bagi pelanggan yang tidak memiliki kendala cakupan wilayah kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Namun, pihaknya bakal mempertimbangkan kendala wilayah sehingga pelanggan di daerah seperti Papua bisa memiliki kesempatan lebih.

"Kalau perpanjangan yang berlaku umum, tidak akan diperpanjang tapi untuk kondisi-kondisi tertentu, misalnya penduduk yang belum terjangkau KTP-el di Indonesia bagian Timur seperti Papua, akan kami pertimbangkan," ujarnya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (10/4/2018) malam.

Dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti berapa warga di daerah timur yang bisa memperoleh waktu perpanjangan registrasi. Oleh karena itu, Ketut menuturkan pihaknya akan melihat data berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Perlu dicermati terlebih dahulu berapa jumlah penduduknya dan akan kami cross check dengan data dari Ditjen Dukcapil," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement