Advertisement
Tenggat Registrasi Kartu SIM Diperpanjang di Daerah Tertentu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan waktu registrasi sehingga batas blokir kartu SIM prabayar khusus pelanggan di daerah tertentu lebih panjang.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan skema blokir kartu bertahap dimulai dari 1 Maret 2018, 1 April 2018, dan 1 Mei 2018 dalam program registrasi kartu seluler prabayar. Untuk blokir tahap pertama, dilakukan bagi akses telepon dan SMS.
Advertisement
Sementara itu, pada tahap kedua dilakukan pemblokiran untuk akses telepon dan SMS keluar. Terakhir, pada tahap blokir total telepon, SMS maupun data tak lagi bisa diakses bila belum melakukan registrasi.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan secara umum tak akan ada perpanjangan masa registrasi bagi pelanggan yang tidak memiliki kendala cakupan wilayah kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Namun, pihaknya bakal mempertimbangkan kendala wilayah sehingga pelanggan di daerah seperti Papua bisa memiliki kesempatan lebih.
"Kalau perpanjangan yang berlaku umum, tidak akan diperpanjang tapi untuk kondisi-kondisi tertentu, misalnya penduduk yang belum terjangkau KTP-el di Indonesia bagian Timur seperti Papua, akan kami pertimbangkan," ujarnya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (10/4/2018) malam.
Dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti berapa warga di daerah timur yang bisa memperoleh waktu perpanjangan registrasi. Oleh karena itu, Ketut menuturkan pihaknya akan melihat data berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Perlu dicermati terlebih dahulu berapa jumlah penduduknya dan akan kami cross check dengan data dari Ditjen Dukcapil," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement