Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil.
Pelanggan menunggu pelayanan di gerai Smartfren, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (5/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Harianjogja.com, JAKARTA – Operator seluler menilai waktu pengimplementasian 5G sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah. Secara teknologi, operator mengaku telah siap untuk mengimplementasikan terknologi terbaru tersebut.
President Director PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) Merza Fachys mengatakan perseroan masih menunggu keputusan pemerintah terkait dengan implementasi 5G. Terdapat sejumlah hal yang perlu disiapkan pemerintah mulai dari frekuensi hingga regulasi pendukung.
Merza menyampaikan dari sisi teknologi, Smartfren sudah siap berevolusi ke 5G, yang merupakan teknologi pengubah permainan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
BACA JUGA : Internet di Indonesia Makin Ngebut, Ini Operator Seluler
“Ketika nanti diputuskan, frekuensi mana yang akan digunakan dan kapan kita mulai, Smartfren tentu siap untuk menyambutnya,” kata Merza kepada JIBI/Bisnis.com, Kamis (18/2/2021).
Untuk diketahui, pemerintah sempat menyampaikan showcase 5G akan dilakukan pada tahun ini seiring dengan digelarnya lelang frekuensi 2,3 GHz.
Nahas, lelang dihentikan karena faktor administrasi. Semangat 5G yang disuarakan sejak tahun lalu pun perlahan tidak terdengar lagi
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan membeberkan berdasarkan informasi yang diterima, lelang tersebut dihentikan karena nilai lelang yang ditawarkan oleh para peserta terlalu rendah, yang menyebabkan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh negara dari lelang tersebut kurang optimal.
BACA JUGA : Operator Seluler Tri dan Indosat Merger, Ini Respons
Para peserta lelang diketahui menawar sekitar Rp144,8 miliar untuk tiap blok yang ditawarkan dalam lelang. Farhan tidak menyebutkan berapa nilai lelang yang seharusnya dibayarkan oleh para peserta lelang.
“Mekanismenya tidak mengatur seberapa besar angkat minimum. Ini makanya tidak memenuhi syarat administrasif, sehingga para psesrta lelang harus menyampaikan kembali angka yang masuk akal,” kata Farhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Wajah bengkak dan sembap bisa jadi tanda stres kronis. Simak penjelasan dokter dan dampaknya bagi kesehatan tubuh dan mental.
Jepang umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Yuto Nagatomo kembali, sementara Mitoma dan Minamino absen karena cedera.
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Relokasi SDN Nglarang Sleman mulai bergerak. Pembangunan gedung baru ditargetkan mulai Mei 2026 akibat proyek Tol Jogja-Solo.