Advertisement
Pengadilan Putuskan Ahok dan Veronica Resmi Bercerai
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan. - Instagram @basukitp
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kini resmi bercerai dengan Veronica Tan setelah gugatannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan semua gugatan yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk menceraikan isterinya, Veronica Tan, serta memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji mengatakan pengadilan telah memanggil pihak Veronica sebanyak dua kali secara sah dan patut untuk menghadiri sidang gugatan perceraian, tapi tetap tidak hadir hingga sidang dengan agenda putusan cerai digelar, Rabu (4/4/2018).
Menurutnya, berdasarkan semua fakta persidangan yang disampaikan pihak Ahok selama sidang gugatan perceraian, Majelis Hakim mengabulkan semua gugatan Ahok yaitu menceraikan Veronica sekaligus memberikan hak asuh anak kepada Ahok.
"Menyatakan tergugat tidak pernah hadir meskipun telah dipanggil secara sah dan patut dan mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan," tutur Sutarji.
Selain itu, Veronica juga dihukum untuk membayar penuh biaya perkara sidang perceraian sebesar Rp476.000. Dia melanjutkan perkawinan antara Ahok dan Veronica berdasarkan fakta perkawinan nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 telah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
"Memerintahkan panitera untuk menyerahkan salinan putusan perceraian kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Provinsi DKI Jakarta untuk dicatatkan pada register yang berjalan dan memberikan akte perceraian tersebut kepada penggugat dan tergugat," tambah Sutarji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








