Advertisement
MTI Soroti Kecelakaan KA Bekasi, Dorong Prinsip 3E
MTI dorong penguatan prinsip 3E usai kecelakaan KA Bekasi Timur untuk tingkatkan keselamatan perlintasan sebidang. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan sebidang. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menekankan penerapan prinsip 3E sebagai langkah strategis mencegah kejadian serupa.
Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menyampaikan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Advertisement
Namun, ia menilai rentetan peristiwa menunjukkan adanya keterkaitan dengan kecelakaan di perlintasan sebidang yang berdampak luas hingga perjalanan kereta api.
"Dengan terjadinya kecelakaan seperti ini orang tidak bakal mengira sejauh ini dampaknya? Seolah-olah terpisah bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan tersendiri namun ternyata ini menjadi penguat bahwa kalau terjadi masalah atau kecelakaan di perlintasan kereta sebidang ternyata imbasnya bisa menimbulkan kecelakaan di (perjalanan) kereta api juga. Baru kali ini di Indonesia terjadi peristiwa tragis seperti itu. Mungkin nanti investigasi dari KNKT bisa dilihat." ujar Djoko.
Menurutnya, kecelakaan di perlintasan sebidang masuk dalam kategori kecelakaan darat yang sebenarnya dapat diantisipasi melalui pendekatan prinsip 3E, yakni engineering (rekayasa), enforcement (penegakan hukum), dan education (edukasi).
"Ini menjadi sebenarnya kalau saya bilang momentum," ujarnya.
Djoko menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum sekaligus edukasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya terkait perilaku di perlintasan kereta api yang rawan risiko.
Edukasi tersebut dinilai perlu dilakukan sejak usia dini agar terbentuk kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan transportasi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, operator, dan masyarakat, untuk membangun sistem keselamatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh korban dalam insiden di Stasiun Bekasi Timur telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis. Perusahaan juga membuka posko informasi untuk membantu keluarga korban memperoleh kabar terkait penumpang.
KAI menyebut seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara penanganan difokuskan pada penumpang KRL yang terdampak.
Berdasarkan data sementara hingga pukul 02.00 WIB, tercatat empat orang meninggal dunia dan 79 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan di berbagai rumah sakit rujukan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Dalam proses penanganan, KAI berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, serta tim medis guna memastikan seluruh korban tertangani dengan baik dan proses pemulihan berjalan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
- Mitos Medan Magnet Terbantahkan, Ini Biang Mobil Mogok di Perlintasan
Advertisement
Saling Lapor Polisi, Kasus Dugaan Pungli Garongan Diselidiki
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement







