Advertisement
Rest Area Biang Macet Lebaran 2026, Kemenhub dan Jasa Marga Evaluasi
Ilustrasi mudik / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersiap melakukan perombakan besar terkait manajemen tempat istirahat atau rest area di sepanjang jalur tol.
Langkah evaluasi ini diambil setelah fasilitas penunjang tersebut teridentifikasi sebagai salah satu pemicu utama simpul kemacetan selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Advertisement
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa meskipun rata-rata kecepatan kendaraan di Tol Trans Jawa masih terjaga di atas 81 km/jam, penumpukan di pintu masuk rest area tetap menjadi catatan krusial. Kondisi arus keluar-masuk kendaraan yang tidak optimal dinilai mengganggu kelancaran laju kendaraan di jalur utama.
“Hanya memang keberadaan rest area kemudian flow di rest area perlu kami evaluasi untuk tahun-tahun ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026).
BACA JUGA
Berdasarkan data statistik, volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek tahun ini mengalami kenaikan sebesar 4% dibandingkan periode sebelumnya.
Selama 17 hari masa angkutan Lebaran, tercatat sebanyak 1,50 juta kendaraan bergerak menuju arah timur, sementara 1,30 juta kendaraan lainnya terpantau kembali memasuki area ibu kota.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyoroti titik kepadatan paling parah yang kerap terjadi mulai dari Tol Layang MBZ hingga rest area KM 57.
Meskipun kapasitas parkir di KM 57 mampu menampung hingga 1.400 unit kendaraan, durasi istirahat pemudik yang melebihi imbauan 30 menit—terutama bagi pengguna mobil listrik yang mengisi daya—membuat antrean mengular hingga ke badan jalan tol.
“Walaupun rest area ini kan harus dengan pihak lainnya. Kemarin Menteri PU ke kantor dengan Kepala BPJT, kami juga mengusulkan, Pak mari kita evaluasi bersama-sama di KM 57 dan 62," ungkap Rivan seraya merencanakan penataan ulang agar kantong parkir diprioritaskan sebelum area restoran.
Sebagai langkah darurat pada arus balik pekan lalu, pihak Kepolisian bahkan sempat melakukan diskresi berupa penutupan sementara rest area KM 52B dan pemberlakuan sistem buka-tutup di KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hal ini dilakukan untuk memaksa aliran kendaraan tetap bergerak dan mengarahkan pemudik ke fasilitas alternatif guna menghindari stagnasi total di jalur cepat.
Selain kendala fasilitas peristirahatan, keberadaan truk sumbu tiga yang masih melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek juga memberikan andil terhadap terbatasnya kecepatan rata-rata kendaraan pribadi.
Seluruh temuan lapangan ini akan menjadi bahan kajian bersama antara regulator dan pengelola jalan tol guna menyusun strategi tata ruang rest area yang lebih efisien dan mampu menampung lonjakan pemudik di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
Advertisement
Advertisement







