Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi berhasil menangkap dua dari tiga Warga Negara Tiongkok yang merupakan pelaku pencurian perhiasan, logam mulia dan uang di rumah kosong (Rumsong) di kawasan karawaci dengan kerugian sebesar Rp4,5 miliar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan dua pelaku yang ditangkap Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39). Sementara satu lagi masuk DPO berinisial CW (40) karena berhasil melarikan diri ke negaranya.
"Kami telah berkoordinasi dengan Divhubter / Interpol untuk menangkap pelaku DPO," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam Konferensi Pers yang di gelar di ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota.
Peristiwa tersebut terjadi di Karawaci pada 25 Agustus 2025 lalu dengan korban bernama Liana. Pelaku mengambil logam mulia, uang tunai dolar amerika serikat dan rupiah serta perhiasan senilai total Rp4,5 miliar.
BACA JUGA: Bupati Bantul Lepas Ekspor Produk Kerajinan KPM ke Amerika
Dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan merusak pintu kemudian mengambil barang berharga yang ada di lantai 2.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Jatiuwung kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan identitas pelaku yang diketahui menginap di salah satu hotel di Mangga Besar dan ingin meninggalkan Indonesia menuju Shanghai usai melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mengamankan para pelaku.
Satu pelaku berinisial CW (40) berhasil meloloskan diri lantaran telah berangkat terlebih dahulu ke negara asalnya di Tiongkok. Lalu untuk pelaku Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39) berhasil ditangkap di saat hendak naik pesawat di Bandara.
BACA JUGA: Pria Kulonprogo Hilang Misterius Seusai Ngarit Kolonjono
"Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.
Realisasi PBB Bantul 2026 telah mencapai Rp33 miliar. BPKPAD mengoptimalkan pembayaran melalui mobil pajak, Virtual Account, dan QRIS.
Pemilih logo HUT RI Ke-81 mencapai 42.151 orang. Pemerintah mengajak masyarakat terus berpartisipasi hingga polling berakhir.