Advertisement
KPK Panggil Budi Karya, Kasus Suap DJKA Memanas
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dijadwalkan berlangsung pada Senin pagi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Advertisement
“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Menurut dia, keterangan Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik. Status Budi Karya Sumadi saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan dinilai relevan dengan waktu terjadinya perkara.
BACA JUGA
“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus [waktu] perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” katanya.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari hasil OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Perkembangan penanganan perkara terus berlanjut. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan KPK bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi DJKA Kemenhub tersebut.
Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi praktik pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu. Rekayasa diduga telah dilakukan sejak tahap administrasi hingga proses penetapan pemenang lelang.
Budi Karya Sumadi sebelumnya juga telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Ia terakhir diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023. Pada 18 Februari 2026, KPK kembali melayangkan panggilan, namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena memiliki agenda lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Tampil Spartan, Veda Ega Pratama Posisi 5 Besar Moto3 Thailand
- Perang AS-Iran: Harga Emas Diprediksi 6.000 Dolar AS per Troy Ounce
- Bezzecchi Pole, Acosta Kalahkan Marquez di Sprint
- Deretan Calon Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Khamenei
- Mimpi Piala Dunia 2026 Iran Terancam Sirna Imbas Serangan Amerika
- Mario Aji Crash, Moto2 Thailand 2026 Kena Red Flag
- Pasar Ramadan Jogja Tambah 1 Ton Sampah per Hari
Advertisement
Advertisement








