Advertisement

DPR Desak BPOM Tarik Kurma Berisi Glukosa Tanpa Label

Newswire
Kamis, 26 Februari 2026 - 14:37 WIB
Maya Herawati
DPR Desak BPOM Tarik Kurma Berisi Glukosa Tanpa Label Kurma / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus kurma mengandung sirop glukosa tanpa label transparan mendapat sorotan DPR RI menjelang Ramadan. Hal ini ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI yang mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan razia serta penindakan terhadap produk bermasalah tersebut.

Dorongan tersebut muncul seiring meningkatnya konsumsi kurma di masyarakat serta pentingnya perlindungan konsumen terhadap informasi pangan yang akurat. Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah menilai pengawasan ketat perlu dilakukan agar produsen maupun pedagang tidak menyesatkan publik melalui pelabelan yang tidak jujur.

Advertisement

“Pemerintah harus segera bertindak melakukan razia di lapangan. Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirop glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik," kata Neng Eem dikutip di Jakarta, Kamis, (26/2/2026).

Menurutnya, peredaran kurma tanpa keterangan kandungan yang jelas telah merampas hak konsumen untuk memperoleh informasi produk yang benar. Karena itu, razia dinilai penting guna memastikan setiap produk pangan yang beredar memenuhi ketentuan keamanan dan transparansi.

Ia menambahkan, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, kurma selama ini dipersepsikan sebagai buah yang menyehatkan karena kandungan serat tinggi serta pemanis alaminya. Kondisi tersebut membuat potensi penyalahgunaan semakin berisiko apabila ada penambahan sirop glukosa atau bahan lain tanpa keterangan yang jelas.

“Kurma adalah buah yang disakralkan secara religi oleh umat Islam. Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan dengan cara-cara yang tidak sehat. BPOM harus memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman, terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa ini,” kata dia.

Selain aspek kesehatan, Neng Eem juga menyoroti besarnya nilai pasar kurma di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data perdagangan nasional, impor kurma menunjukkan tren signifikan sehingga pengawasan mutu menjadi semakin krusial.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor kurma pada 2023 mencapai 54.000 ton dengan nilai 86,2 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat pada 2024 menjadi 60.000 ton dengan nilai 89,5 juta dolar AS, sedangkan pada 2025 volume impor mencapai 65.000 ton dengan nilai 94,1 juta dolar AS.

Melihat besarnya pasar tersebut, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada kelancaran pasokan, tetapi juga memastikan kualitas produk melalui pengawasan pelabelan yang ketat. Tanpa tindakan tegas, praktik penambahan sirop glukosa tanpa keterangan dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami di Komisi IX meminta BPOM kian tegas menindak pedagang nakal. Jika ada ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label, tarik produknya dari pasaran. Kita harus melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan,” ujarnya.

Pengawasan produk kurma oleh BPOM menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan pangan, terutama menjelang Ramadan ketika konsumsi kurma meningkat tajam di Indonesia. Upaya pengawasan mutu dan pelabelan diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, sehat, dan sesuai informasi kandungan sebenarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon

Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon

Bantul
| Kamis, 26 Februari 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah

Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah

Wisata
| Selasa, 24 Februari 2026, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement