Advertisement
Polri Tegaskan Proses Hukum Brimob Tewaskan Pelajar
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Divisi Humas Polri memastikan penanganan kasus penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara yang melibatkan anggota Brimob akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan institusinya berkomitmen menindak tegas Bripka Masias Siahaya yang terbukti menganiaya dua pelajar hingga satu di antaranya meninggal dunia.
Advertisement
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Polri mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Selain proses hukum, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Johnny turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut. Ia juga menyampaikan empati kepada keluarga korban dan berharap keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah ini.
Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya dilaporkan memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Selain itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C juga menganiaya Nasrim Karim (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum serta mekanisme kode etik yang berlaku di internal Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- ExxonMobil Lanjut Operasi di RI sampai 2055, Ini Penjelasan ESDM
- 19.408 KK di Kabupaten Bekasi Jalani Puasa di Tengah Banjir
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 21 Februari 2026
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
- Liga Spanyol Pekan ke-25: Madrid dan Barcelona Hadapi Laga Krusial
- Liga Italia Pekan ke-26: Inter Berburu Kemenangan di Kandang Lecce
Advertisement
Advertisement







