Advertisement
Polri Tegaskan Proses Hukum Brimob Tewaskan Pelajar
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Divisi Humas Polri memastikan penanganan kasus penganiayaan dua pelajar di Maluku Tenggara yang melibatkan anggota Brimob akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan institusinya berkomitmen menindak tegas Bripka Masias Siahaya yang terbukti menganiaya dua pelajar hingga satu di antaranya meninggal dunia.
Advertisement
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Polri mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap anggota yang terlibat agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Selain proses hukum, Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Johnny turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut. Ia juga menyampaikan empati kepada keluarga korban dan berharap keluarga diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi musibah ini.
Sebelumnya, Bripka Masias Siahaya dilaporkan memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Selain itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C juga menganiaya Nasrim Karim (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum serta mekanisme kode etik yang berlaku di internal Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
5 Proyek Rp17 Miliar di Gunungkidul Disiapkan, Lelang Masih Tertahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Aplikasi Angkotku Mulai Jalan, Warga Bantul Belum Bisa Akses
- Polisi Bongkar Kronologi Remaja Diamankan di Bantul
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
Advertisement
Advertisement








