Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, MEDAN—Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus berkembang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang dan logam mulia senilai sekitar Rp2 miliar dari sebuah safe deposit box di salah satu bank di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penggeledahan dilakukan pada 20 April 2026 dan menyasar kotak penyimpanan harta yang diduga milik tersangka Rizal. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai aset berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara sekaligus langkah awal untuk pemulihan kerugian negara.
“Dalam safe deposit box yang diduga milik tersangka RZL (Rizal, red.) tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia, serta uang rupiah, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Selain Rizal, tersangka lain yakni Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan.
KPK juga menetapkan pihak swasta, yakni John Field, Andri, serta Dedy Kurniawan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkembangan berlanjut pada 26 Februari 2026 dengan penetapan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo. Sehari berselang, KPK mengungkap pendalaman kasus pengurusan cukai, termasuk setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.
Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di sektor kepabeanan, yang kini terus didalami oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.
Megawati Soekarnoputri dan Dubes Kuwait membahas konflik Timur Tengah, Palestina, hingga stabilitas Selat Hormuz di Jakarta.