Advertisement
Ribuan Rumah Rusak, BNPB Bangun Huntara di Sumatera Utara
Kondisi rumah warga yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). Antara - Yudi Manar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) mulai membangun hunian sementara untuk warga Sumatera Utara menyusul kerusakan puluhan ribu rumah akibat banjir dan longsor.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Rabu (17/12/2025), mengatakan bahwa pembangunan huntara menjadi bagian penting dalam penanganan pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga hilang.
Advertisement
Data BNPB mencatat total rumah rusak di Provinsi Sumatera Utara mencapai 28.708 unit, dengan 5.158 unit di antaranya masuk kategori rusak berat dan 1.068 unit dilaporkan hilang atau hanyut terbawa banjir.
Kabupaten Langkat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah rumah rusak terbanyak, yakni 11.273 unit, disusul Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 6.481 unit dan Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 4.624 unit.
BACA JUGA
Sebagai langkah awal, menurut Abdul, pembangunan 102 unit huntara sudah dimulai di Kabupaten Tapanuli Utara sejak Sabtu (13/12/2025) untuk menampung warga terdampak yang belum dapat kembali ke rumahnya.
Sementara di Kabupaten Tapanuli Selatan telah disepakati lokasi relokasi di lahan milik PTPN IV Kebun Batang Toru dan Kebun Hapesong untuk rencana pembangunan 488 unit huntara.
Abdul menyebutkan bahwa proses penanganan pengungsi dan penyediaan huntara dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat setempat.
Dalam waktu bersamaan, BNPB juga memastikan penyaluran bantuan logistik dan memastikan pemulihan akses infrastruktur guna mendukung pemulihan aktivitas masyarakat terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sampah Kepung Pantura Tambaklorok, Nelayan Semarang Tertekan
- Hujan dan Angin Terjang Sleman, Pohon Tumbang hingga Angkringan Roboh
- Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
- Gol Jung Antar Persib Taklukkan Persis, Maung Bandung Kokoh di Puncak
- Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
- Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Dibuka, KAI Ingatkan Antisipasi Lonjak
- Grand Filano Touring: Akhirnya Bisa Main Padel Bolo
Advertisement
Advertisement



