Advertisement
ASEAN Desak Gencatan Senjata Diperluas di Myanmar
Bendera Asean / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua ASEAN menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan penuh gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh Myanmar menyusul serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U.
Malaysia menyatakan Konsensus Lima Poin ASEAN tetap menjadi kerangka utama penyelesaian krisis politik di Myanmar. Pelaksanaan konsensus tersebut dinilai krusial untuk mendorong dialog damai yang inklusif dan berkelanjutan.
Advertisement
ASEAN berharap langkah konkret semua pihak dapat membantu rakyat Myanmar mencapai perdamaian, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara.
“ASEAN menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan dengan tegas mengecam serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U di Negara Bagian Rakhine Barat, Myanmar, pada 10 Desember 2025, yang mengakibatkan sedikitnya 31 warga sipil meninggal dunia dan 76 orang lainnya mengalami luka-luka,” kata Kemlu Malaysia.
Malaysia menegaskan bahwa serangan yang menargetkan warga sipil dan fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949. Tindakan tersebut dinilai tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam ASEAN.
Sebagai Ketua ASEAN, Malaysia juga menyampaikan simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta komunitas yang terdampak, seraya mendoakan pemulihan bagi para korban luka.
“Kami mendesak semua pihak di Myanmar untuk mengambil langkah-langkah konkret guna segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu, menghentikan serangan yang ditargetkan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, menahan diri sepenuhnya, serta memastikan perlindungan dan keselamatan seluruh warga sipil dan infrastruktur sipil,” tulis pernyataan tersebut.
Ketua ASEAN kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan penuh gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh Myanmar, sebagaimana ditegaskan dalam "Pernyataan Para Pemimpin ASEAN tentang Gencatan Senjata yang Diperluas dan Diperpanjang di Myanmar" yang dikeluarkan pada 26 Mei 2025.
ASEAN juga menegaskan kembali bahwa Konsensus Lima Poin tetap menjadi acuan utama dalam menangani krisis politik di Myanmar.
Pelaksanaan penuh konsensus tersebut dinilai krusial untuk membantu rakyat Myanmar mencapai penyelesaian damai yang inklusif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan rakyat serta kontribusi terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Memanas Uni Eropa Masih Tahan Kirim Kapal
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- Serangan ke Pasukan PBB di Lebanon Picu Kecaman Prancis
- Komisi A DPRD DIY Dorong Solidaritas dan Ekonomi Jelang Lebaran
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
- Gus Yasin Lepas 1.142 Pemudik dari Bandung, Beri Fasilitas Kesehatan
Advertisement
Advertisement








