Advertisement
Pemprov Lampung Serahkan Kasus OTT Bupati Lamteng ke Aparat
Pemprov Lampung menyerahkan proses hukum OTT Bupati Lampung Tengah ke aparat. Ardito Wijaya diduga terima gratifikasi Rp5,75 miliar. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Pemprov Lampung menegaskan seluruh proses hukum terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan pihaknya memilih tidak banyak berkomentar dan memastikan seluruh pejabat yang tersangkut kasus tersebut bersikap kooperatif. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung mengikuti arahan KPK untuk memperkuat edukasi antikorupsi di daerah.
Advertisement
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama adiknya, Ranu Hari Presetyo, serta tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp5,75 miliar. Dana itu diduga dipakai untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024.
"Kami tidak ingin terlalu komentar terkait hal tersebut dan menyerahkan semua prosesnya ke pihak yang berwajib," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan sejauh ini pihak terkait yang tersangkut peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap kooperatif.
"Kemarin telah mengadakan peringatan Hari Korupsi Sedunia, dan ada arahan dari KPK untuk bisa terus memberikan sosialisasi agar jangan sampai ada lagi yang terlibat," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus menjalin kerja sama bersama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas korupsi di daerahnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Ranu Hari Presetyo yang merupakan adik tersangka, bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka OTT pada Rabu (10/12).
Kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Lampung Tengah itu menerima uang sekitar Rp5,75 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank bagi kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
Advertisement
Selamat! Banyuraden Raih Peringkat II Desa Terbaik Nasional 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Okupansi Turun, PHRI DIY Minta Akomodasi Ilegal Ditertibkan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- Long Weekend, Kunjungan Wisata ke Jogja Diprediksi Stabil
- Pemkab Bantul Perluas Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih
- Ada Ancaman Keamanan, Kunker Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda
- UGM: Harga Pakan Berpotensi Naik akibat Geopolitik Global
- Bulgaria Siap Meramaikan FIFA Series 2026 di Indonesia
Advertisement
Advertisement




