Advertisement
Pemprov Lampung Serahkan Kasus OTT Bupati Lamteng ke Aparat
Pemprov Lampung menyerahkan proses hukum OTT Bupati Lampung Tengah ke aparat. Ardito Wijaya diduga terima gratifikasi Rp5,75 miliar. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Pemprov Lampung menegaskan seluruh proses hukum terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan pihaknya memilih tidak banyak berkomentar dan memastikan seluruh pejabat yang tersangkut kasus tersebut bersikap kooperatif. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung mengikuti arahan KPK untuk memperkuat edukasi antikorupsi di daerah.
Advertisement
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama adiknya, Ranu Hari Presetyo, serta tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp5,75 miliar. Dana itu diduga dipakai untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024.
"Kami tidak ingin terlalu komentar terkait hal tersebut dan menyerahkan semua prosesnya ke pihak yang berwajib," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan sejauh ini pihak terkait yang tersangkut peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap kooperatif.
"Kemarin telah mengadakan peringatan Hari Korupsi Sedunia, dan ada arahan dari KPK untuk bisa terus memberikan sosialisasi agar jangan sampai ada lagi yang terlibat," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus menjalin kerja sama bersama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas korupsi di daerahnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Ranu Hari Presetyo yang merupakan adik tersangka, bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka OTT pada Rabu (10/12).
Kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Lampung Tengah itu menerima uang sekitar Rp5,75 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank bagi kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Smartfren Fun Run Sleman 2025 untuk Tingkatkan Gaya Hidup Sehat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Komunitas Honda ADV Jelajah Lokasi Ikonik
- Jadwal KRL Solo Jogja, Kamis 11 Desember 2025
- Modus Baru! Penipuan AI Racuni Situs Resmi via Nomor Palsu
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 11 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




