Advertisement
Pemprov Lampung Serahkan Kasus OTT Bupati Lamteng ke Aparat
Pemprov Lampung menyerahkan proses hukum OTT Bupati Lampung Tengah ke aparat. Ardito Wijaya diduga terima gratifikasi Rp5,75 miliar. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG—Pemprov Lampung menegaskan seluruh proses hukum terkait OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan pihaknya memilih tidak banyak berkomentar dan memastikan seluruh pejabat yang tersangkut kasus tersebut bersikap kooperatif. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung mengikuti arahan KPK untuk memperkuat edukasi antikorupsi di daerah.
Advertisement
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama adiknya, Ranu Hari Presetyo, serta tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp5,75 miliar. Dana itu diduga dipakai untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024.
"Kami tidak ingin terlalu komentar terkait hal tersebut dan menyerahkan semua prosesnya ke pihak yang berwajib," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan sejauh ini pihak terkait yang tersangkut peristiwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap kooperatif.
"Kemarin telah mengadakan peringatan Hari Korupsi Sedunia, dan ada arahan dari KPK untuk bisa terus memberikan sosialisasi agar jangan sampai ada lagi yang terlibat," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus menjalin kerja sama bersama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas korupsi di daerahnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Ranu Hari Presetyo yang merupakan adik tersangka, bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka OTT pada Rabu (10/12).
Kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Lampung Tengah itu menerima uang sekitar Rp5,75 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank bagi kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp5,25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Gunungkidul Maret 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Senin 2 Maret 2026
- BLT Kesra Rp900.000 Maret 2026, Diprediksi Cair Jelang Lebaran
- IHSG Pekan Ini Volatile, Terseret Geopolitik Global
- Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD Jakarta
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat dari Tugu
- 7 Komandan IRGC Gugur dalam Serangan AS-Israel
Advertisement
Advertisement








