Advertisement
Ridwan Kamil Tegaskan Pembelian Mobil Habibie Pakai Dana Pribadi
Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan oleh KPK, Selasa (2/12/2025). - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie menggunakan uang pribadi, bukan dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
“Ya, semuanya dana pribadi,” ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Advertisement
Ia menekankan bahwa hal yang disampaikannya tersebut merupakan kebenaran. “Semua udah dijelaskan. Dana pribadi. Dana pribadi semuanya,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Pada 30 September 2025, KPK menyita uang Rp1,3 miliar dari anak B. J. Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie. Penyitaan tersebut berkaitan dengan uang pembelian mobil dari Ridwan Kamil sebesar 50 persen dari total harga mobil yang berjumlah Rp2,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Disdukcapil Gunungkidul Melarang Profesi Dewa dan Pendekar di KTP
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Investasi Sleman 2025 Tembus Rp4,81 Triliun, Naik 110 Persen
- Kemenkes Pastikan Super Flu H3N2 Terkendali di Indonesia
- Konsumsi Buah Sebelum Olahraga Pagi Bantu Tingkatkan Stamina
- BGN Setop Sementara 10 Dapur MBG Usai Kasus Keracunan Januari 2026
- Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal, Sudah Beroperasi Sejak 2018
- Bea Cukai Siagakan 36 Petugas Sambut Haji Perdana via YIA
- Trump Soroti Keamanan Greenland, Bahas dengan Pemimpin Dunia di Davos
Advertisement
Advertisement



