Advertisement
Hari Pertama Bertugas, Kajati DIY Petakan Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) I Gde Ngurah Sriada usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (27/10/2025). Antara - Luqman Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hari pertama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, I Gde Ngurah Sriada langsung menggelar pemetaan perkara korupsi di wilayah Yogyakarta. Langkah itu sebagai tindak lanjut arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memperkuat penegakan hukum di daerah.
"Tidak mungkin di dalam suatu daerah itu tidak ada tindak pidana korupsi, kan, gitu, ya? Oleh karena itu, kami melihat nanti, pertama adalah salah satunya (potensi) kerugian negara, terus ada kewenangan yang dilanggar, dan lain sebagainya," kata Sriada usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (27/10/2025).
Advertisement
Sebagai Kajati DIY baru, Sriada menyebut akan menginventarisir berbagai permasalahan, baik teknis maupun nonteknis, sebelum menentukan langkah penanganan perkara.
"Hari Senin, 27 Oktober, kami hari pertama berkantor selaku Kajati DIY. Kami tadi pagi sudah briefing memberikan pengarahan kepada seluruh jaksa dan pegawai," ujar dia.
BACA JUGA
Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung, Sriada menegaskan bahwa langkah awalnya ialah melakukan pemetaan internal di lingkungan kejaksaan di DIY.
"Saya petakan dulu, saya kumpul dulu dengan rekan-rekan asisten. Karena besok Rabu saya akan melantik Wakil Kajati baru, ada Asisten Intel (Asintel) baru, Aspidsus baru, dan asisten aset. Nah, saya ingin mendengar dulu sejauh mana terkait salah satunya penanganan tentang perkara tindak pidana korupsi," ujar dia.
Menurut Sriada, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam penegakan hukum di wilayah ini.
"Beliau sangat 'welcome' menyambut kami. Beliau menginginkan kerja sama dengan kami, khususnya dalam hal penegakan hukum dan supaya masyarakat Yogya ini betul-betul nyaman, aman, dan tidak ada masalah," kata Sriada.
Saat ditanya mengenai isu penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY, Sriada menyebut belum membahas secara khusus. "Belum, ya. Nanti kami lihat dulu, kami inventaris dulu," ucap dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan kejaksaan pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Sanitiar meminta para Kajati segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah dan menegaskan akan mengevaluasi satuan kerja kejaksaan yang minim kinerja penanganan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Swiss Open 2026: Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 13 Maret 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Jumat 13 Maret 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 13 Maret
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Janice Tjen Siap Debut di Miami Open 2026
- Rekap Hasil Liga Europa: Forest Tumbang, Ferencvros Menang Meyakinkan
Advertisement
Advertisement







