Advertisement
Kurangi Hujan, Modifikasi Cuaca Dilakukan di Semarang dan Grobogan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi curah hujan yang mengguyur wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan yang dilanda banjir beberapa hari terakhir. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi curah hujan yang mengguyur wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan yang dilanda banjir beberapa hari terakhir.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan pesawat yang ditugaskan untuk melaksanakan modifikasi cuaca diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani Semarang. Menurut dia, 10 ton NaCl dan 2 ton CaO akan ditebar secara berkala di atas wilayah yang dilanda bencana alam itu.
Advertisement
"Modifikasi cuaca bertujuan untuk redistribusi curah hujan agar tidak turun di wilayah yang saat ini tergenang banjir," katanya, Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan kawasan yang menjadi perhatian utama antara lain hulu Sungai Tuntang dan Lusi yang melintas di wilayah Kabupaten Grpbogan.
BACA JUGA
Modifikasi cuaca juga difokuskan untuk mengatur hujan agar tidak turun di wilayah Kota Semarang yang saat ini masih dilakukan penanganan banjir.
Curah hujan tinggi, masih akan melanda Jawa Tengah hingga awal November 2025 berdasarkan prakiraan BMKG. Operasi modifikasi cuaca akan digelar selama tiga hingga lima hari ke depan.
"Lamanya operasi modifikasi cuaca tergantung dari evaluasi harian yang dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
Advertisement
Advertisement









