Advertisement
Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
Foto ilustrasi KH Hasyim Asy'ari. - NU Online.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Hari itu ribuan santri di setiap pondok pesantren memperingatinya.
Berdasarkan dari beragam referensi santri memiliki peran penting dalam berkontribusi memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satunya keterlibatan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional yang membantu dalam melawan penjajah.
Advertisement
Berbagai pemikiran Hasyim Asy’ari memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan. Ia mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren, untuk melawan para penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Fatwa itu kemudian melahirkan Resolusi Jihad yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945.
Oleh karena itulah kemudian mencuat usulan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, hal ini tidak lepas dari sejarah fatwa jihad para santri dalam melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan.
BACA JUGA
Gagasan Hari Santri lahir dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi calon presiden berkomitmen untuk mewujudkan usulan tersebut, bahkan menandatangani komitmen untuk menetapkannya pada 1 Muharram.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai pilihan yang lebih tepat karena memiliki nilai sejarah yang kuat. Pasalnya pada tanggal tersebut di tahun 1945, KH Hasyim Asy'ari—seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional—mengeluarkan fatwa resolusi jihad sebagai bentuk seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.
Usulan hari santri tersebut sempat menulai polemik di tengah masyarakat. Alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.
Hingga akhirnya Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal itu dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015.
Berdasarkan situs resmi NU Online Keputusan Presiden tersebut didasari tiga pertimbangan. Pertama, ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
Kedua, dipilihnya tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia. Di mana fatwa mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Ketiga, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
DAMRI Buka Rute PP Jogja-Semarang, Lewati Borobudur hingga Kota Lama
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Bupati Pati di Polres Kudus, Ini Penjelasan Kapolres
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, 20 Januari 2026
- Jadwal Liga Champions Tengah Pekan: Inter vs Arsenal Jadi Sorotan
- Jadwal Pelayanan SIM di Kota Jogja Hari Ini, Selasa 20 Januari 2026
- Harga Emas Hari Ini Kompak Naik, Cek Daftar Lengkapnya
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, 20 Januari
- Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,63 Kg Asal Aceh ke Jawa
Advertisement
Advertisement



